NEWS
-
Setoran Pajak Loyo, Pendapatan Negara Turun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pendapatan negara turun secara tahunan (year on year/yoy) hingga pengujung April 2024. Ini selaras dengan setoran pajak yang merosot. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 924,9 triliun sampai dengan April 2024. Nilai ini setara dengan 33 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 […]
-
Rayuan Jokowi: Pindah Kerja ke IKN Gaji Utuh, Tanpa Potongan Pajak
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kabar baik bagi karyawan Indonesia yang ingin bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Karyawan akan mendapatkan fasilitas bebas pajak hingga 2035. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa […]
-
Setoran PPN dan PPnBM Kontraksi 8,95%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM hingga April 2024 senilai Rp218,5triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi PPN dan PPnBM tersebut secara bruto masih mengalami pertumbuhan sebesar 5,93%. Namun secara neto, setorannya terkontraksi 8,95%. “Ini 26,9% dari target. Kalau kita lihat 4 bulan, ini berarti agak di bawah target yang 33%, […]
-
Coretax DJP, Wajib Pajak Nanti Bakal Terima Bukti Potong PPh Real Time
Dengan implementasi coretax administration system (CTAS), nantinya bukti potong (bupot) pajak dapat langsung diterima oleh wajib pajak secara real time. Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak (DJP) Angga Sukma Dhaniswara mengatakan dalam situasi saat ini, ada beberapa pemberi kerja yang tidak langsung memberikan bupot kepada wajib pajak. Alhasil, perlu inisiatif dari wajib pajak yang bersangkutan […]
-
Cara Melihat Riwayat Pemotongan PPh Pasal 21 di DJP Online
SETIAP perusahaan, selaku pemberi kerja, memiliki kewajiban untuk membuat bukti pemotongan atas PPh Pasal 21 atas pegawainya. Nanti, bukti pemotongan 1721-A1 tersebut akan digunakan pegawai untuk mengisi SPT Tahunan. Meski begitu, bukti pemotongan tersebut tidaklah hanya dipakai untuk mengisi SPT Tahunan, tetapi juga dapat digunakan untuk mengecek kebenaran atas jumlah pajak yang telah dibayar wajib […]