NEWS
-
Ditjen Pajak Tengah Memfinalisasi Aturan Baru Pajak Kripto, Begini Bocorannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memfinalisasi beberapa kebijakan yang terkait dengan pengenaan pajak transaksi atas aset kripto. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa aturan tersebut dibuat seiring dengan pergeseran status kripto dari komoditas menjadi instrumen keuangan di Indonesia. “Dulu kami mengatur kripto itu sebagai bagian dari komoditas, kemudian ketika dia beralih […]
-
KLU bagi Pengguna PPh Final 0,5% UMKM Tak Diatur Khusus, Lalu Gimana?
Tidak ada ketentuan yang mengatur tentang klasifikasi lapangan usaha KLU yang berhak untuk memanfaatkan PPh final sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM. Pada prinsipnya, UMKM yang memenuhi ketentuan Pasal 56 PP 55/2022 bisamenggunakan PPh final 0,5%. ‘Batasan’ penggunaan PPh final 0,5% pun lebih disebabkan jangka waktu pemanfaatan yang dihitung sejak wajib pajak terdaftar, bukan sejak perubahan […]
-
Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi
Ditjen Pajak (DJP) akan merevisi regulasi mengenai pemajakan atas aset kripto, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan revisi PMK 81/2024 diperlukan mengingat PMK tersebut masih mengategorikan aset kripto sebagai komoditas. “Dulu kami mengatur mengatur aset kripto sebagai bagian dari komoditas. Kemudian ketika dia beralih menjadi financial instrument maka aturannya harus […]
-
Marketplace Hanya Pungut PPh 22 0,5%, Sisanya Pedagang Setor Sendiri
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 37/2025 mewajibkan pedagang untuk menyetorkan sendiri PPh final yang kurang dipungut oleh penyedia marketplace. Apabila penghasilan pedagang telah dipungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% oleh penyedia marketplace, tetapi penghasilan tersebut seharusnya dikenai PPh final dengan tarif yang lebih tinggi maka PPh yang kurang dipungut wajib disetor sendiri oleh pedagang. “Dalam […]