NEWS
-

Coretax DJP, Ada Instant Approval Permohonan Angsuran Tunggakan Pajak
Implementasi coretax administration system (CTAS) nantinya akan memungkinkan wajib pajak mengajukan permohonan angsuran tunggakan dengan cepat. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (20/6/2024). Ditjen Pajak (DJP) mengatakan nantinya skema persetujuan seketika akan diberlakukan atas permohonan angsuran tunggakan pajak yang disampaikan wajib pajak dengan kriteria berisiko rendah. “Untuk wajib pajak […]
-

Pajak Hiburan Mentok 75%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Banjar
Banjar adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten ini berada di kaki Pegunungan Meratus yang membuat wilayahnya kaya akan sumber daya mineral, termasuk di antaranya intan. Martapura, ibu kota Kabupaten Banjar, bahkan dikenal sebagai salah satu penghasil intan terbesar di Indonesia. Dari sisi pendapatan asli daerah PAD), berdasarkan data Ditjen Perimbangan Keuangan […]
-

Coretax DJP, Layanan Tidak Hanya pada Kantor Pajak Tempat WP Terdaftar
Ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, wajib pajak lebih mudah mengakses layanan. Ditjen Pajak (DJP) mengatakan dengan implementasi CTAS, akan ada perluasan layanan online serta penggunaan skema borderless services. Dengan adanya CTAS, kenyamanan serta kemudahan wajib pajak dan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan dapat ditingkatkan. “Dengan coretax wajib pajak dapat mengakses lebih banyak jenis layanan […]
-

Lapor SPT Tahunan 2023 Dimulai Hari Ini! Ada Sanksi Jika Terlambat
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 lebih awal. DJP menyatakan wajib pajak memiliki keharusan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Periode penyampaian SPT Tahunan 2023 dimulai hari ini, 1 Januari 2024. “Batas waktu penyampaian untuk SPT Tahunan PPh WP OP paling lama 3 bulan setelah akhir tahun tajak,” […]
-

Bayar PBB di DKI Bisa Diangsur, Permohonan Paling Lambat 31 Juli 2024
Warga DKI Jakarta dapat mengajukan permohonan angsuran pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan PBBP2) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Pergub) DKI Jakarta 16/2024. Permohonan angsuran bisa diajukan atas pokok PBBP2 yang harus dibayar untuk tahun pajak 2024. Selain itu, angsuran juga bisa diajukan atas tunggakan PBBP2 tahun pajak 2013 sampai dengan tahun pajak […]
WA only