NEWS
-

Penerimaan Perpajakan Mencapai Rp 1.028 Triliun pada Semester I-2024
Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.028 triliun pada semester I-2024. Penerimaan perpajakan ini terkontraksi 7% dibandingkan periode tahun lalu yang tercatat Rp 1.105,6 triliun. Adapun capaian ini baru setara 44,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan perpajakan dari pos pajak tercatat Rp 893,8 […]
-

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp893,8 triliun pada semester I/2024. Capaian tersebut setara 44,9% dari target senilai Rp1.989 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mengalami kontraksi 7,9% (year on year/yoy). Kontraksi ini utamanya dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi pajak. “Tekanan dari penerimaan pajak bisa diidentifikasi terutama berkaitan dengan […]
-

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem
Ada alasan khusus di balik diberlakukannya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara bertahap yang diatur melalui PER-6/PJ/2024. Topik ini menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (8/7/2024). Salah satu pertimbangan Ditjen Pajak (DKP) adalah kesiapan sistem yang dimiliki oleh pihak lain, misalnya perbankan. Dengan ketentuan saat […]
-

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP
Setiap wajib pajak harus mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani. Setelah melakukan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), wajib pajak kemudian menyampaikannya ke Ditjen Pajak (DJP) tempat wajib pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh dirjen pajak. […]
-

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction
PT Bio Farma (Persero) memandang partisipasi pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem kesehatan di Indonesia, termasuk dalam pengembangan vaksin. Head of Vaccine Development Division Bio Farma Acep Riza Wijayadikusumah mengatakan pengembangan vaksin membutuhkan biaya sangat mahal. Untuk itu, insentif fiskal seperti supertax deduction dapat dimanfaatkan agar ongkos pengembangan vaksin tidak terlalu memberatkan. “Penggunaan supertax […]
WA only