NEWS
-

DJP Evaluasi Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah
Ditjen Pajak (DJP) sedang mengevaluasi skema insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) yang selama ini diberikan khusus untuk para pegawai pada sektor tertentu. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan PPh Pasal 21 DTP seyogianya bisa meningkatkan belanja pegawai yang dikeluarkan oleh pemberi kerja serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). “Sedang dievaluasi khususnya juga untuk melihat […]
-

Luhut Tegaskan Family Office Tak Perlu APBN, Cukup Diberi Zero Tax
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan rencana pembentukan family office tidak akan menggunakan dana dari APBN. Luhut mengatakan pembentukan family office akan sepenuhnya menggunakan dana dari investor. Menurutnya, negara hanya perlu membuat regulasi dan memberikan insentif pajak agar investor tertarik menempatkan dananya di Indonesia. “Family office itu enggak ada urusan dengan APBN. […]
-

Usulan Pembebasan PPh dengan Upah Maksimal Rp 10 Juta Ditolak Purbaya, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan menaikkan batas besaran gaji tidak kena Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP), bagi pekerja dengan pendapatan maksimal Rp 10 juta per bulan. Sebagaimana diketahui, terdapat usulan agar PTKP dinaikkan menjadi Rp 10 juta untuk semua sektor pekerja, untuk mendorong daya beli masyarakat yang […]
-

Waktu Purbaya Tak Banyak, Pelebaran Shortfall Pajak di Depan Mata
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memiliki hanyak waktu. Dia harus mengejar kekurangan penerimaan pajak yang sampai September 2025 lalu, masih di kisaran 62,4%. Saat ini, pemerintah sulit untuk mengelak bahwa shortfall atau selisih antara targer dan realisasi pajak tahun ini akan melebar dari outlook APBN 2025 di angka Rp2.076,9 triliun. Sekadar catatan penerimaan pajak […]
-

Ada Pemutihan PBB hingga November 2025, WP Cukup Bayar Pajak Tahun Ini
Pemkot Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar program pemutihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) khusus wajib pajak orang pribadi. Program pemutihan PBB-P2 digelar hingga 30 November 2025. Gubernur ProvinsiKepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengatakan warga Kota Pangkalpinang akan mendapatkan pembebasan denda dan tunggakan pokok PBB-P2 selama program berlangsung. “Masyarakat yang menunggak cukup […]
WA only