NEWS
-
Ini Update soal Pengkreditan Pajak Masukan Pasca-Implementasi Coretax
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan informasi mengenai pengkreditan pajak masukan dalam masa pajak tidak sama pasca-implementasi Coretax DJP DJP menyatakan, Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) Pasal 9 ayat (2) mengatur bahwa pajak masukan dikreditkan dengan pajak keluaran pada masa pajak yang sama. Selain itu, di dalam Pasal 9 ayat (9) UU PPN diatur […]
-
Sri Mulyani Terbitkan Aturan DPP Nilai Lain PPN 12%
Pemerintah pada akhirnya menerbitkan aturan terkait dasar pengenaan pajak/DPP nilai lain dan besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai alias PPN, usai ketentuan tersebut diumumkan pada akhir tahun menjelang implementasi tarif 12%. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 11/2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai. Menteri […]
-
DJP: Penerimaan pajak Kaltim-Kaltara Januari 2025 capai Rp2,01 triliun
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak di daerah itu selama Januari 2025 mencapai Rp2,01 triliun, naik 23,40 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. “Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ditopang dari beberapa jenis pajak,” ujar Kepala Bidang Data […]
-
Rasio Produktivitas Penyelesaian Perkara Pajak dan Banding Naik 5%
Mahkamah Agung (MA) mencatat pengadilan tingkat banding di 4 lingkungan peradilan dan Pengadilan Pajak mampu meningkatkan rasio produktivitas penyelesaian perkara sepanjang 2024. Rasio produktivitas penyelesaian perkara pada pengadilan tingkat banding dan Pengadilan Pajak pada 2024 mampu mencapai 80,56%, naik 5,08% bila dibandingkan dengan rasio produktivitas pada 2023. “Beban perkara pada 2024 58.205, terdiri dari perkara […]
-
Negara Tetangga Ini Hapus Fasilitas Bebas PPN untuk Barang Impor Murah
Pemerintah Vietnam resmi menghapus fasilitas pembebasan PPN atas barang impor yang bernilai murah pada 18 Februari 2025. Otoritas bea dan cukai menyatakan penghapusan fasilitas PPN tersebut bertujuan untuk memperluas basis pajak . Pemerintah memperkirakan potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut mencapai VND2,7 triliun atau sekitar Rp1,72 triliun dalam setahun. “Penerapan kebijakan ini juga akan […]