NEWS

  • Warga Bogor Kini Bisa Bayar Pajak secara Digital, Seperti Apa?

    Warga Bogor Kini Bisa Bayar Pajak secara Digital, Seperti Apa?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meluncurkan layanan virtual account. Layanan ini dirilis untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mencegah terjadinya kebocoran potensi pajak. Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian berujar layanan virtual account itu merupakan perluasan kanal pembayaran pajak daerah nondigital. Dia berharap layanan digital ini dapat mempercepat dan mempermudah proses pembayaran pajak sekaligus meningkatkan akurasi […]

  • Konfirmasi Status Wajib Pajak, Pengertian, dan Cara Pengurusannya

    Konfirmasi Status Wajib Pajak, Pengertian, dan Cara Pengurusannya

    Dalam sistem perpajakan Indonesia, dikenal istilah konfirmasi status wajib pajak atau KSWP. Ini merupakan alat yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendongkrak angka kepatuhan wajib pajak. Program ini sebagai implementasi tax clearance atas pelayanan publik. KSWP juga dimaksudkan untuk mendorong transparansi dan juga validitas layanan dari kementerian dan lembaga pemerintah. Hal ini sesuai […]

  • Ingat! Instansi Pemerintah Wajib Buat Bupot 1721-A3 Mulai Bulan Ini

    Ingat! Instansi Pemerintah Wajib Buat Bupot 1721-A3 Mulai Bulan Ini

    Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-5/PJ/2023 yang memperbarui tata cara pembuatan bukti potong dan SPT masa bagi instansi pemerintah dinyatakan mulai berlaku sejak masa pajak Juni 2024. Sesuai dengan ketentuan tersebut, mulai masa pajak Juni, instansi pemerintah berkewajiban untuk mulai membuat bukti potong form 1721-A3 ketika melakukan pemotongan PPh Pasal 21 pada masa pajak selain masa […]

  • Setoran Pajak dari PPh Final Turun 24,6 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

    Setoran Pajak dari PPh Final Turun 24,6 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

    Pemerintah mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) final pada 2023 mengalami penurunan sebesar 24,6%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi tersebut utamanya disebabkan oleh pelaksanaan program pengampunan sukarela (PPS) pada 2022 yang tidak berulang pada 2023. Pada 2022, peserta PPS harus membayar PPh final atas harta yang diungkapkan. “PPh final mengalami kontraksi karena tidak ada […]

  • 10 Hari Jelang Implementasi Penuh, 99% NIK Sudah Padan sebagai NPWP

    10 Hari Jelang Implementasi Penuh, 99% NIK Sudah Padan sebagai NPWP

    Ditjen Pajak (DJP) mencatat 73,76 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah dipadankan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib pajak orang pribadi hingga 20 Juni 2024 pukul 09.00 WIB. Data NIK yang telah dipadankan sebagai NPWP tersebut setara 99,07% dari total 74,45 juta wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP […]

WhatsApp WA only