NEWS
-

Jasa Pelayanan Rawat Jalan Bebas PPN, Obatnya Tidak Termasuk
JAKARTA, Jasa pelayanan kesehatan medis merupakan salah satu jenis jasa yang mendapatkan fasilitas PPN dibebaskan. Namun, fasilitas tersebut tidak berlaku untuk penyerahan obat-obatan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 16B UU PPN s.t.d.t.d UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2022, salah satu jasa yang mendapatkan fasilitas PPN dibebaskan ialah jasa pelayanan […]
-

Catat! Pengungkapan Ketidakbenaran SPT Maksimal Sebelum SPHP Terbit
Wajib pajak masih berkesempatan untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) meski sudah dilakukan pemeriksaan oleh Ditjen Pajak (DJP). Laporan APBN Kita menjelaskan meskipun DJP telah melakukan pemeriksaan, wajibpajak dengan kesadaran sendiri dapat mengungkapkan tentang ketidakbenaranpengisian SPT yang telah disampaikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.Namun, wajib pajak hanya mempunyai kesempatan mengungkapkan ketidakbenaranSPT sepanjang dirjen […]
-

Hitung-hitungan Menkeu Sri Mulyani Agar Biaya Kuliah Gratis
Rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah lembaga pendidikan tingkat perguruan tinggi negeri (PTN) sempat menjadi sorotan dan dinilai akan menambah beban bagi mahasiswa dan masyarakat. Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan UKT yang sebelumnya akan diberlakukan pada tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Seminar Nasional Jesuit Indonesia, Kamis (30/5/2024), menceritakan bahwa […]
-

Target Penerimaan Pajak Cukup Berat, Ditjen Pajak Harus Kerja Keras
Kinerja penerimaan pajak selama empat bulan pertama tahun ini masih mengalami kontraksi alias penurunan. Seretnya penerimaan pajak pada tahun ini disebabkan penurunan harga komoditas yang mempengaruhi kinerja perusahaan di Indonesia. Padahal, kebutuhan belanja negara pada tahun ini meningkat cukup signifikan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 April 2024 mencapai Rp 719,9 […]
-

Konsumsi Warga DKI Jakarta Menguat, Setoran Pajak Daerah DKI Capai Rp 10,09 Triliun
Konsumsi masyarakat DKI Jakarta masih menunjukkan penguatan hingga April 2024. Hal ini terindikasi dari penerimaan pajak-pajak yang bersifat transaksional yang masih tumbuh sejalan dengan resiliensi aktivitas ekonomi Jakarta. Tercatat, setoran pajak daerah DKI Jakarta telah mencapai Rp 10,09 triliun per April 2024. Sayangnya, realisasi tersebut turun 4,31% secara year on year (YoY) jika dibandingkan dengan […]
WA only