NEWS
-
Sitem Pajak Canggih Meluncur 1 Juli 2024
Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus mematangkan sistem pajak canggih yang disebut Pembaruan Sistem Inti. Administrasi Perpajakan (PSIAP) alias core tax system. Jika tidak ada aral melintang sistem canggih ini akan diluncurkan pada 1 Juli 2024 mendatang. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemkeu Iwan Djuniardi mengatakan, saat ini sistem tersebut […]
-
Sri Mulyani Beberkan Rincian Insentif Beli Rumah Gratis PPN
Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan duit negara akan terkuras Rp3,2 triliun untuk insentif baru yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sektor properti. Ia merinci Rp2 triliun dihabiskan untuk penggratisan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPn DTP) atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar. Rinciannya, Rp300 miliar pada November 2023-Desember 2023 dan Rp1,7 triliun untuk bebas […]
-
Siap-Siap! Insentif Beli Rumah Gratis PPN Berlaku November 2023
JAKARTA. Pemerintah akan memberlakukan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah pada November 2023. Insentif ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif tersebut diberikan selama 14 bulan. Pada November 2023 sampai Juni 2024, insentif akan diberikan sebesar 100 persen. Kemudian, penyerahan rumah pada masa pajak Juli sampai […]
-
Insentif Beli Rumah Gratis PPN Bakal Dongkrak Penyaluran KPR BTN
Jakarta. PT Bank Tabungan Negara (BTN) menargetkan pertumbuhan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tumbuh di level double digit. Hal ini setelah rencana Pemerintah yang akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan akan Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai […]
-
Sistem Mendatang, DJP: Tahap Awal Pemotongan Pajak Dimulai dengan Ini
Sejalan dengan implementasi NIK sebagai NPWP orang pribadi, Ditjen Pajak (DJP) akan memberikan penegasan terkait dengan pembuatan bukti potong serta pembayaran pajak. DJP menegaskan ke depan, bukti potong hanya bisa dibuat jika memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid atau teradministrasi dalam sistem. Jika NPWP/NIK belum valid atau teradministrasi, bukti potong […]