NEWS
-
DJP: Penerbitan faktur pajak bisa lewat Coretax dan e-Faktur
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan pembuatan faktur pajak dapat dilakukan melalui tiga saluran utama, yaitu Coretax, e-Faktur Client Desktop, dan e-Faktur Host-to-Host melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Kebijakan itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-54/PJ/2025 tanggal 12 Februari 2025 tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Tertentu. “Mulai tanggal 12 Februari 2025, […]
-
Cara ‘Sat Set’ & Syarat Bikin NPWP Online di Coretax
Masyarakat kini bisa mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax System, tanpa perlu ke kantor pajak. Fitur ini bisa diakses mulai 1 Januari 2025 lalu, seiring dengan pemberlakuan Coretax System. KP2KP Enrekang, Rio Lutfi Bryantama, menjelaskan bahwa lonjakan pendaftar NPWP sering terjadi pada awal tahun adalah hal […]
-
Anggaran Kemenkeu Disunat Rp 8,9 Triliun, DPR Beri Catatan Ini
Komisi XI DPR RI telah menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 8,99 triliun. Dengan begitu, pada tahun 2025 ini hanya tersisa Rp 44,20 triliun, dari pagu sebelumnya sebesar Rp 53,19 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi target-target kinerja yang telah ditetapkan oleh […]
-
Syarat Karyawan Bisa Bebas Bayar Pajak Tahun Ini, Simak di Sini!
Jakarta. Mulai Januari 2025, karyawan di sektor alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan produk kulit akan menerima insentif pajak. Langkah ini diambil oleh pemerintah sebagai bagian dari usaha untuk menjaga daya beli masyarakat. Dalam upaya tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Pajak Penghasilan […]