NEWS
-

Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB
JAKARTA, Pemerintah mencatat posisi utang pemerintah senilai Rp8.262,1 triliun atau 38,79% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir Maret 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio utang pemerintah tersebut masih terjaga pada level yang aman. Rasio utang ini juga masih berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. “Rasio […]
-

Sebanyak 14,18 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 14,18 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak sampai akhir April 2024. Jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 7,15% secara tahunan alias year on year (YoY). Sementara pada tahun 2023 lalu total SPT yang terkumpul hanya mencapai 13,24 juta SPT […]
-

Peraturan Baru Dirjen Pajak, Daftar Lembaga Penerima Zakat Diperbarui
Ditjen Pajak (DJP) kembali memperbarui daftar badan/lembaga yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dan dapat menjadi pengurang penghasilan bruto. Pembaruan ini dilakukan melalui penerbitan PER-3/PJ/2024 yang merupakan perubahan ketiga dari PER-04/PJ/2022. Salah satu dasar pembaruan daftar tersebut adalah Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B.41/Dt.III.IV.1/HM01/01/2024 tertanggal 31 Januari 2024. […]
-

Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan badan pendapatan daerah (bapenda) di setiap pemerintah daerah dapat melakukan penyitaan atas aset milik penunggak pajak meski belum instansi tersebut belum memiliki juru sita. Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat mengatakan bila hendak melakukan penyitaan, tetapi belum memiliki juru sita maka bapenda bisa meminta […]
-

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada
Kemendagri meminta pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) untuk segera membuat peraturan kepala daerah (perkada) sebagai tindak lanjut atas perda pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah disusun pada tahun lalu. Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat merekomendasikan kepada pemkab/pemkot untuk membuat setidaknya 4 perkada. “Pertama, khusus PBB dan BPHTB silakan disatukan […]
WA only