NEWS
-
Sri Mulyani Akui Lonjakan Restitusi Pajak Bikin Setoran Pajak Melempem di Awal Tahun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa tren lonjakan restitusi pajak membuat penerimaan pajak di awal tahun mengalami penurunan. Seperti yang diketahui, Kementerian (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Februari 2025 hanya mencapai Rp 187,8 triliun atau turun 30,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. “Saya ingin tegaskan bahwa penerimaan negara yang posisi Februari, […]
-
Banyak Potensi Pajak Belum Tergarap, Rumah Makan dan Restoran Diincar
Pemkab Sumedang, Jawa Barat bakal mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak, terutama yang berada di kawasan padat penduduk. Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengatakan masih banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap optimal di wilayahnya, seperti di Kecamatan Jatinangor. Sebagai kawasan pendidikan, kecamatan tersebut memiliki banyak potensi pajak dari sektor perhotelan dan restoran. […]
-
WP UMKM Belum Bisa Ajukan Suket karena PP 55/2022 Belum Direvisi
Belum direvisinya Peraturan Pemerintah (PP) 55/2022 guna memperpanjang masa berlaku PPh final UMKM bagi wajib pajak orang pribadi turut berdampak terhadap wajib pajak yang membutuhkan surat keterangan (suket) PP 55. Karena revisi PP 55/2022 untuk memperpanjang masa berlaku PPh final UMKM bagi wajib pajak orang pribadi selama 1 tahun pajak masih belum terbit, DJP belum […]
-
8,5 Juta Orang Lapor SPT, Simak Cara Lapor & Mengisi SPT 1770 SS & 1770 S Di Efiling
Jakarta. Lebih dari 8,5 juta warga negara telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPH) pribadi tahun pajak 2024. Jika Anda belum lapor SPT tahunan 2024, berikut cara dan panduan pengisian SPT dengan formulir 1770 S dan 1770 SS secara onlie di Pajak.go.id atau efiling. Diberitakan Kompas.com, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa hingga […]
-
Ada libur dan cuti bersama, SPT tetap bisa dilaporkan hingga 31 Maret
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi tetap bisa dilakukan sampai 31 Maret 2025, meski ada libur nasional dan cuti bersama. Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu, pemerintah mengimbau wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya lebih awal sebelum jatuh tempo pelaporan 31 […]