NEWS

  • Total Omzet Suami & Istri di Atas Rp4,8 M tapi Pisah Harta, Wajib PKP?

    Total Omzet Suami & Istri di Atas Rp4,8 M tapi Pisah Harta, Wajib PKP?

    Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan terkait dengan kewajiban pengusaha untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) apabila omzetnya sudah melampaui Rp4,8 miliar. Penjelasan itu merespons cuitan warganet yang menanyakan kewajiban PKP bagisepasang pengusaha suami istri yang masing-masing memiliki omzet Rp3 miliar dan Rp4 miliar, tetapi status NPWP-nya pisah harta. “Jika suami […]

  • Pemungutan Pajak E-Commerce Ditunda Sementara

    Pemungutan Pajak E-Commerce Ditunda Sementara

    Kabar baik bagi pedagang di marketplace. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda sementara kebijakan pajak e-commerce. Alasannya, hingga saat ini pemerintah masih belum menunjuk marketplace apa saja yang akan memungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% tersebut. Kata Purbaya,pemerintah masih akan melihat kondisi perekonomian di dalam negeri sebelum memutuskan untuk menunjuk para […]

  • UMKM Bisa Pakai PPh Final 0,5% Hingga2029, Revisi PP Segera Rampung

    UMKM Bisa Pakai PPh Final 0,5% Hingga2029, Revisi PP Segera Rampung

    Kepastian soal perpanjangan pemanfaatan PPh final 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi UMKM makin nyata. Revisi aturan eksisting sudah masuk tahap penyelesaian. Topik tersebut mendapat sorotan netizen dalam sepekan terakhir. Revisi PP 55/2022 diperlukan untuk memperpanjang jangka waktu pemberlakuan skema PPh final UMKM dengan tarif 0,5% khusus bagi wajib pajak orang pribadi. “Kami sudah koordinasi […]

  • Tunggu Perekonomian Kondusif, Menkeu Tunda Penerapan Pajak Toko Online

    Tunggu Perekonomian Kondusif, Menkeu Tunda Penerapan Pajak Toko Online

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pengimplementasian kebijakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% bagi pedagang online di e-commerce. Hingga kini pemerintah masih belum menunjuk e-commerce yang akan menjalankan tugas memungut PPh Pasal 22 ke pedagang online. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beralasan, kebijakan tersebut belum akan diterapkan karena menunggu kondisi perekonomian nasional kembali kondusif. “Saya lihat […]

  • Jaga Daya Beli, Purbaya Tunda Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace

    Jaga Daya Beli, Purbaya Tunda Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Marketplace

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 sesuai dengan PMK 37/2025 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi. “Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin. Kita tunggu dulu deh, paling tidak sampai kebijakan Rp200 triliun […]

WhatsApp WA only