NEWS
-

Sudah Terintegrasi, WP Bisa Cek Faktur Pajak dan Bupot di Coretax
Ditjen Pajak (DJP) menyatakan data faktur pajak dan bukti potong atas transaksi yang dilakukan wajib pajak kini telah terintegrasi dalam coretax system. Dengan demikian, wajib pajak bisa mengecek sendiri kesesuaian data melalui coretax guna memastikan faktur pajak dan bukti potong tersebut sudah sesuai dengan transaksi yang sebenarnya. Wajib pajak juga dapat mengetahui apabila identitasnya digunakan […]
-

Ditjen Pajak Sesuaikan Aturan Kode Billing, Pemindahbukuan hingga KJS
Melalui Peraturan Dirjen Pajak No. PER-8/PJ/2026, Ditjen Pajak (DJP) melakukan penyesuaian ketentuan seputar pembayaran dan penyetoran pajak. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Selasa (4/8/2026). Beleid yang berlaku mulai 28 Juli 2026 tersebut menyesuaikan sejumlah ketentuan yang sebelumnya diatur dalam PER-10/PJ/2024. Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi penerapan coretax system dan pajak […]
-

Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB hingga 17%, Berlaku Hanya Agustus
Pemkot Tangerang memberikan fasilitas diskon pajak khusus, mulai dari 3 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2026. Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan kebijakan diskon tersebut diberikan guna memberikan keringanan kepada wajib pajak di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Terlebih, pajak yang dibayarkan […]
-

PPh Marketplace Berlaku, Bukti Pungut Ada di Coretax dan Seller Center
Ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 oleh penyedia marketplace berdasarkan PMK 37/2025 mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Seiring dengan implementasinya, penyedia marketplace akan menerbitkan bukti pemungutan bagi penjual (merchant). Data pemungutan PPh Pasal 22 akan terprepopulasi dalam konsep SPT Tahunan pada coretax. Selain itu, merchant dapat mengunduh dokumen yang dipersamakan dengan bukti pemungutan melalui Seller […]
-

Ramai Protes Pajak Marketplace, Ditjen Pajak Janji Evaluasi Penerapannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi dampak penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% oleh marketplace setelah kebijakan tersebut menuai banyak keluhan dari para penjual online. Sejak mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, media sosial dipenuhi unggahan seller yang memperlihatkan adanya potongan baru berupa PPh Pasal 22 pada setiap transaksi. […]
WA only