NEWS
-
Waw, Cadangan Devisa Juli 2023 Naik karena Pajak dan Jasa
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2023, tercatat sebesar 137,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.088,8 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2023 sebesar 137,5 miliar dolar AS. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan Peningkatan posisi cadangan devisa tersebut, antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa. Posisi cadangan devisa […]
-
Sri Mulyani Soroti Diversifikasi Penggunaan Uang Pajak, Tak Sekedar Bangunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan sosialisasi bayar pajak kepada masyarakat dan pengusaha. Pajak menjadi instrumen utama dalam APBN. Untuk itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan menentukan nasih sebuah negara. Salah satu sosialiasi pentingnya bayar pajak yang dilakukan baru-baru ini adalah kampanye simpatik bertajuk Spectaxcular 2023 di Anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu, (6/8/2023). […]
-
Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun juga dituangkan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial. Menurut Menkeu, manfaat pajak dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti Elpiji 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak. “Elpiji 3 kg itu adalah uang pajak yaitu […]
-
Kemenkeu Ajak Negara ASEAN Tingkatkan Kerja Sama Perpajakan dan Cukai
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu untuk diselesaikan bersama bagi negara-negara di ASEAN. Hal ini disampaikan saat Kemenkeu menggelar pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia. “Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di Kawasan” ujar Kepala Badan Kebijakan […]
-
Isi SPT Pajak 2024 Otomatis? Begini Penjelasannya
Keribetan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tidak akan dirasakan lagi oleh wajib pajak mulai 2025. Pasalnya, pengisian SPT tahun pajak 2024 akan lebih praktis. Wajib pajak, baik wajib pajak orang pribadi dan badan usaha, tidak perlu lagi memasukan satu persatu data pajak dan menghitung sendiri. Sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memungkinkan wajib pajak untuk mendapatkan […]