NEWS

  • DJP: Penerimaan pajak Sulsel Semester I 2023 capai Rp8,16 triliun

    DJP: Penerimaan pajak Sulsel Semester I 2023 capai Rp8,16 triliun

    Makassar. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah itu per Semester I 2023 mencapai Rp8,16 triliun atau 45,58 persen dari target 2023 sebesar Rp17,90 triliun. Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio, di Makassar, Rabu, mengatakan […]

  • Revisi Dua Aturan Perpajakan Hulu Migas Masuk Tahap Harmonisasi

    Revisi Dua Aturan Perpajakan Hulu Migas Masuk Tahap Harmonisasi

    JAKARTA. Revisi dua beleid yang mengatur ihwal kontrak kerja sama atau production sharing contract (PSC) dan fasilitas perpajakan pada industri hulu minyak dan gas (migas) telah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).  Dua beleid yang tengah dirampungkan itu, yakni PP No. 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak […]

  • Pemilu Tak Signifikan Dongkrak Setoran Pajak

    Pemilu Tak Signifikan Dongkrak Setoran Pajak

    Memasuki tahun politik, perputaran uang untuk pemilihan umum (pemilu) akan menjadi salah satu penyokong perekonomian Indonesia. Namun, dampak ke penerimaan pajak dari perhelatan tersebut tak signifikan. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fairy Akbar mengatakan, apabila uang beredar saat pemilu lebih banyak mengalir ke masyarakat kecil lalu dibelanjakan ke usaha mikro, kecil dan […]

  • Data Wajib Pajak Perlu Diubah, NPWP Harus Berstatus Aktif

    Data Wajib Pajak Perlu Diubah, NPWP Harus Berstatus Aktif

    Wajib pajak dengan status NPWP non-efektif (NE) perlu mengaktifkan kembali NPWP-nya apabila ingin mengubah data perpajakan atas dirinya. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan perubahan data wajib pajak tidak bisa dilakukan apabila NPWP berstatus non-efektif. “Jika saat dicek ada data harta yang kurang, disarankan agar wajib pajak lakukan pembetulan SPT. Dengan lapor SPT maka status NPWP langsung […]

  • Pengisian SPT Pajak Akan Semakin Dipermudah pada Tahun Depan

    Pengisian SPT Pajak Akan Semakin Dipermudah pada Tahun Depan

    Pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) akan semakin dipermudah mulai Mei 2024. Hal ini seiring dengan akan diterapkannya fitur prepopulated dalam pengisian SPT dalam Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau dikenal dengan core tax system. Fitur populated merupakan fitur yang menyediakan data berdasarkan database yang dimiliki otoritas sebelumnya. Dengan demikian, data-data terkait pemotongan pajak akan […]

WhatsApp WA only