NEWS
-

Kena Sanksi karena Perubahan Aturan, WP Bisa Ajukan Penghapusan
Wajib pajak yang terkena sanksi administratif akibat dari adanya perubahan ketentuan dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi. Hak pengajuan pengurangan atau penghapusan sanksi itu tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) huruf b PMK 118/2024. Berdasarkan pasal tersebut, wajib pajak bisa mengajukan permohonan pengurangan/penghapusan sanksi administrasi apabila sanksi itu dikenakan karena kekhilafan atau bukan karena […]
-

Kemenkeu Semakin Tegas Kejar Penunggak Pajak
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperketat penegakan hukum perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah tengah mengejar 200 penunggak pajak terbesar yang telah berkekuatan hukum tetap dengan total tagihan mencapai Rp 60 triliun. “Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran atau mengangsur dengan total Rp 5,1 triliun,” kata […]
-

Pajak E-Commerce Ditunda, Segini Potensi Penerimaan Negara yang Menguap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan menunda sementara penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan dukungannya terhadap penerapan pajak final sebesar 0,5% dari omzet bruto bagi merchant e-commerce yang masuk kategori wajib pajak. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menciptakan kesetaraan antara pedagang luring dan […]
-

Menkeu Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, Begini Tanggapan idEA
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan apresiasi terhadap keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi e-commerce. Sekjen idEA Budi Primawan menilai langkah tersebut menunjukkan pemerintah mendengar masukan dari pelaku usaha sekaligus berupaya memastikan kebijakan perpajakan berjalan efektif tanpa membebani industri secara berlebihan. “Khususnya bagi pelaku yang masih […]
-

One On One, Petugas Pajak Edukasi WP terkait Cara Impor Data XML
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dengan metode one on one yang ditujukan kepada wajib pajak instansi pemerintah pada 29 Agustus 2025. Dalam kegiatan itu, Hamzah selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil dari KPP PratamaWatampone menekankan pentingnya penguasaan prosedur impor data XML untuk bukti potong PPh, serta teknik […]
WA only