NEWS
-
Sri Mulyani Beri Peringatan, Penerimaan Pajak Melandai Cuma Rp830 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp830,29 triliun. Meski tumbuh, dia memberikan peringatan terkait hal ini. Secara kumulatif, realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga Mei 2023 tumbuh sebesar 17,7 persen, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar 53,5 persen. Sementara berdasarkan […]
-
Peneriman Pajak Daerah Meningkat, Ini Pendorongnya
JAKARTA. Penerimaan pajak daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Mei 2023 mencapai Rp 88,70 triliun atau tumbuh 14,11% yoy dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 77,73 triliun. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) dengan kontribusi 80,1%. Pertumbuhan pajak daerah ini didorong peningkatan realisasi pajak yang bersifat konsumtif […]
-
DJP Waspadai Efek Turunnya Harga Komoditas Terhadap Setoran PPh Badan
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) mewaspadai dampak penurunan harga komoditas global terhadap penerimaan pajak. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tren harga komoditas yang termoderasi diperkirakan bakal berefek pada kemampuan korporasi menyetorkan pajak. Oleh karena itu, kondisi tersebut juga dikhawatirkan bakal menekan setoran pajak penghasilan (PPh) badan. “Karena komoditas ini pasti pelaku usaha di sektor komoditas akan […]
-
DKI Beri Diskon PBB 10 Persen, Hanya Berlaku Hingga Jumat Besok
Wajib pajak di DKI Jakarta masih berkesempatan untuk mendapatkan fasilitas diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) bila melakukan pembayaran paling lambat pada Jumat (30/6/2023). Sesuai dengan Pergub 5/2023, fasilitas keringanan pokok PBB tahun pajak 2023 diberikan sebesar 10% atas wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai dengan Juni 2023. “Wajib pajak yang melakukan pembayaran ketetapan PBB […]
-
Cara Menghitung PPh 21 Karyawan, Kenali Metode dan Pemotongannya
Cara menghitung PPh 21 tentunya harus diketahui oleh orang-orang yang sudah wajib membayar pajak. Khususnya bagi kamu yang berperan sebagai pemotong PPh 21 seperti bagian keuangan atau SDM perusahaan atau pengusaha yang mengurus pajaknya sendiri. PPh 21 menurut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, […]