NEWS
-
PER-8/PJ/2025 Atur Perubahan Metode Pembukuan, Apa yang Berubah?
Melalui Perdirjen Pajak No. PER8/PJ/2025, Ditjen Pajak DJP mengatur tata cara perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku. Pengaturan tersebut memperjelas ketentuan perubahan metode pembukuan dan/atau tahun buku dalam Pasal 28 ayat 6 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan UU KUP. Sesuai dengan aturan, wajib pajak bisa mengubah metode pembukuan dan/atau tahun buku sepanjang wajib […]
-
Penurunan Harga Minyak Global Beri Dampak Ganda bagi APBN 2025
Penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa hari belakangan memunculkan dinamika baru bagi pengelolaan fiskal Indonesia. Kepala Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai, sebagai negara net oil importer, Indonesia di satu sisi akan menghadapi penurunan penerimaan dari sektor migas, namun di sisi lain juga akan memperoleh […]
-
Menolak Kenaikan Pajak Rumah Tapak
Wacana kenaikan pajak rumah tapak yang digulirkan pemerintah melalui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menuaikan penolakan. Isu tersebut digulirkan Wamen Fahri dengan alasan agar semakin banyak orang yang tinggal dirumah vertikal (vertical house) seperti apartemen hingga rumah susun (rusun). Menurutnya, rumah tapak tidak cocok untuk dibangun di perkotaan. Ikatan Wajib Pajak […]
-
DJBC Sebut Penerimaan Negara dari Impor Barang Penumpang Tidak Besar
Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan negara yang berasal dari kegiatan impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut relatif tidak besar. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan kontribusi setoran bea masuk impor barang penumpang hanya sekitar Rp83 miliar atau 0,003% dari total penerimaan DJBC pada 2024. […]