NEWS

  • Menunggu Kemanjuran Stimulus Rp24 Triliun untuk Dorong Konsumsi

    Menunggu Kemanjuran Stimulus Rp24 Triliun untuk Dorong Konsumsi

    Pemerintah kembali menggelontorkan paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Nilainya, Rp24,44 triliun. Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi RI kuartal II/2025 di kisaran 5%. Topik tentang stimulus ekonomi ini menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa 3/6/2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan paket stimulus ekonomi ini terdiri atas […]

  • Salah Tahun tapi Telanjur Setor PPh Final UMKM, Bisa Pemindahbukuan?

    Salah Tahun tapi Telanjur Setor PPh Final UMKM, Bisa Pemindahbukuan?

    Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak menyatakan kekeliruan atas PPh final UMKM yang telah disetorkan dan telah mendapatkan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) tidak dapat dilakukan pemindahbukuan. Kring Pajak menjelaskan wajib pajak yang telah menyetorkan PPh Final UMKM dan telah mendapat NTPN dianggap telah menyampaikan SPT Masa PPh Unifikasi sesuai dengan tanggal validasi NTPN […]

  • SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

    SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

    Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER11/PJ/2025 turut memerinci ketentuan terkait dengan surat pemberitahuan SPT yang dianggap tidak terdapat lebih bayar. Jika SPT berstatus lebih bayar dianggap tidak terdapat kelebihan pembayaran pajak, wajib pajak tidak dapat mengajukan permohonan pengembalian atau restitusi atas kelebihan pembayaran pajak dimaksud. “Atas SPT yang menyatakan lebih bayar sebagaimana dimaksud pada ayat 1 […]

  • Pengajuan Permohonan Revaluasi Aktiva Tetap Kini via Coretax

    Pengajuan Permohonan Revaluasi Aktiva Tetap Kini via Coretax

    Permohonan persetujuan penilaian kembali (revaluasi) aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan kini diajukan via coretax administration system. Hal ini telah diatur dalam Pasal 60 ayat (1) Perdirjen Pajak No. PER-8/PJ/2025. Apabila ditelusuri, permohonan tersebut bisa diajukan melalui modul Layanan Wajib Pajak, menu Layanan Administrasi, dan submenu Buat Permohonan Layanan Administrasi. Adapun permohonan tersebut memiliki kode kategori sublayanan AS.10-01. “Persetujuan […]

  • Calon Kepala Daerah Kini Bisa Ajukan Tax Clearance via Coretax

    Calon Kepala Daerah Kini Bisa Ajukan Tax Clearance via Coretax

    Bakal calon kepala daerah kini bisa mengajukan surat keterangan pemenuhan kewajiban perpajakan atau sering disebut tax clearance secara online melalui laman portal wajib pajak di coretax administration system. Ketentuan teknis mengenai pengajuan tax clearance bagi calon gubernur, bupati, dan wali kota ini telah diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-8/PJ/2025. Nantinya, DJP akan menerbitkan tax clearance secara otomatis bagi […]

WhatsApp WA only