NEWS
-

Natura dari Endorsement Kini Jadi Objek Pajak, Begini Penjelasan DJP
Pemerintah melalui PMK 66/2023 mengatur penggantian atau imbalan dalam bentuk natura/kenikmatan sehubungan dengan jasa endorsement oleh influencer di sosial media kini menjadi objek pajak penghasilan (PPh). Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan natura yang diterima seorang aktris ketika melakukan jasa endorsement termasuk penggantian atau imbalan karena adanya transaksi jasa antarwajib pajak. Dengan […]
-

Ditjen Pajak: Pajak Natura Selama Januari-Juni 2023 Wajib Dihitung Sendiri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan teknis mengenai pajak natura atau pajak kenikmatan. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang diterima atas Diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. Melalui beleid tersebut, pemotongan PPh […]
-

Sederet Fasilitas Kantor yang Tak Masuk Pajak Natura
Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan jenis dan batasan Natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan atau PPh. Hal ini menyusul keluarnya PMK 66 Tahun 2023 tentang Perlakukan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Jenis pajak natura pertama yang dikecualikan […]
-

DJP Nyatakan Barang Endorsement Sebagai Objek Pajak Natura
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan barang endorsement atau promosi yang diterima influencer menjadi objek pajak natura (kenikmatan). Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (PMK) 66/2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Remunerasi atas Pekerjaan atau Jasa atau Manfaat Natura dan atau Kesenangan. “Jadi ini bukan pengecualian. Ini sebenarnya pembayaran. Seniman dianjurkan untuk mendapatkan […]
-

Cihuy! Sistem Pajak Canggih dari Sri Mulyani Meluncur 2024
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan bahwa Kementerian Keuangan berencana untuk mengoperasikan penuh teknologi perpajakan super canggih pada 2024. Adapun, teknologi perpajakan supercanggih tersebut adalah sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) alias core tax administration system (CTAS). Core tax administration system adalah pembaruan sistem teknologi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP. Pembaruan sistem administrasi […]
WA only