NEWS
-
Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus
Ditjen Pajak DJP mengeklaim sudah menindaklanjuti beberapa isu dan kendala yang dialami oleh wajib pajak ketika menggunakan coretax administration system. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan coretax saat ini sudah mampu berfungsi secara lebih lancar ketimbang pekanpekan sebelumnya. “Sampai pekan lalu masih up and down, masih sulit upload faktur pajak dan lain […]
-
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 32,32 Triliun, Kripto Sumbang Rp 1,09 triliun
Terhitung sampai 31 Desember 2024, pemerintah mencatat penerimaan pajar dari sektor usaha ekonomi digital mencapai sebesar Rp 32,32 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 3,03 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak […]
-
Melapor SPT Tanpa Ribet, Ini Langkah-Langkah Praktis di Web DJP Online
Jakarta. Bagi sebagian orang, istilah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mungkin masih terdengar asing, terutama bagi mereka yang baru memulai memahami kewajiban perpajakan. Secara sederhana, SPT Tahunan adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh setiap wajib pajak sebagai bentuk pelaporan perhitungan dan pembayaran pajak selama satu tahun pajak tertentu. SPT Tahunan terbagi menjadi dua jenis, yaitu SPT […]
-
Daftar Terbaru Perbaikan Coretax oleh Ditjen Pajak per 21 Januari 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memperbaiki sejumlah permasalahan yang terjadi di sistem inti administrasi pajak, yakni Coretax, sejak resmi diimplementasikan sejak 1 Januari 2025. “Perlu kami sampaikan bahwa atas kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan Coretax DJP, telah dilakukan perbaikan yang mencakup berbagai aspek,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP […]
-
Pajak Ekonomi Digital, Negara Raup Penerimaan Rp 32,32 Triliun pada 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 32,32 triliun hingga akhir 2024. Penerimaan pajak tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 25,35 triliun. Kemudian, pajak kripto sebesar Rp 1,09 triliun, pajak fintech (peer to peer lending) sebesar Rp […]