NEWS

  • Main Padel di Jakarta Resmi Kena Pajak 10%. Ini Aturan Terbarunya!

    Main Padel di Jakarta Resmi Kena Pajak 10%. Ini Aturan Terbarunya!

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan olahraga padel sebagai salah satu objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hiburan.  Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, lapangan padel termasuk dalam kategori […]

  • Penggunaan Nilai Buku dalam Pengalihan Harta Kini Diajukan via Coretax

    Penggunaan Nilai Buku dalam Pengalihan Harta Kini Diajukan via Coretax

    Permohonan penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha kini diajukan via coretax. Hal ini telah diatur dalam Pasal 44 ayat 3 Perdirjen Pajak No. PER8/PJ/2025. Apabila ditelusuri, permohonan tersebut bisa diajukan melalui modul Layanan Wajib Pajak, menu Layanan Administrasi, dan submenu Buat Permohonan Layanan Administrasi. Adapun […]

  • Makin Melebar, Defisit APBN Diprediksi Capai 2,7% dari PDB pada 2025

    Makin Melebar, Defisit APBN Diprediksi Capai 2,7% dari PDB pada 2025

    Lembaga pemantau ekonomi Asia, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada tahun 2025 akan melebar menjadi 2,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB).  Angka ini lebih tinggi dari target defisit yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 2,5% PDB. Pelebaran defisit ini dipicu oleh perubahan kebijakan pemerintah terkait penerapan […]

  • Setor Sendiri PPh Dividen Orang Pribadi Tidak Pakai Skema Kode Billing

    Setor Sendiri PPh Dividen Orang Pribadi Tidak Pakai Skema Kode Billing

    Contact center Ditjen Pajak DJP menyebut penyetoran sendiri PPh dividen dalam negeri dilakukan melalui mekanisme bayar dan lapor pada SPT Unifikasi, bukan menggunakan mekanisme layanan mandiri kode billing. Penjelasan dari Kring Pajak itu merespons pertanyaan dari seorang warganet yang ingin membayar pajak dividen 2024 sebesar 10%, tetapi masih bingung terkait dengan tata cara penyetoran pajak […]

  • Sebab Pajak RI Lesu, Bank Dunia: Ada Pengaruh Coretax & Daya Beli

    Sebab Pajak RI Lesu, Bank Dunia: Ada Pengaruh Coretax & Daya Beli

    Bank Dunia atau World Bank memperkirakan penerimaan pajak pemerintah Indonesia berpotensi merosot pada tahun ini, dan baru mengalami perbaikan pada 2026-2027. Rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) diprediksi hanya akan dikisaran 9,9% pada 2025, dari level 2024 sebesar 10,1%. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB itu pun konsisten turun. Pada 2022 masih di kisaran […]

WhatsApp WA only