NEWS
-
Awas Kena Sanksi, Begini Contoh Faktur Pajak yang Terlambat Dibuat
Pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak atas penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP). Faktur pajak tersebut menjadi bukti pemungutan PPN terutang. Peraturan Dirjen Pajak PER-03/PJ/2022 s.t.d.t.d. PER-11/PJ/2022 juga mengatur kapan saja faktur pajak harus dibuat. Apabila faktur pajak terlambat dibuat, dalam hal tanggal yang tercantum dalam faktur pajak melewati […]
-
Konsumsi BBM Capai 70 Miliar Liter per Tahun, Kendaraan Listrik Jadi Solusi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan percepatan adopsi kendaraan listrik diharapkan akan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, konsumsi BBM kendaraan konvensional yang saat ini mencapai hampir 70 miliar liter/tahun. Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah akan meningkatkan pangsa pasar kendaraan listrik di dalam negeri hingga 10 persen melalui […]
-
Begini Cara Hitung Harga Jual BBM di Indonesia
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM untuk beberapa jenis, khususnya untuk BBM non-subsidi mulai hari ini, Rabu 1 Februari 2023. Saat ini, terpantau harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex telah berubah. Kenaikan harga BBM ini diberlakukan di sejumlah provinsi seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur hingga Papua dan Papua Barat. Harga pertamax turbo di aceh […]
-
Ini Bocoran Soal Subsidi Motor Listrik dan Diskon PPN Mobil Listrik, Penasaran?
Saat ini, pemerintah masih menyiapkan skema insentif untuk kepemilikan kendaraan listrik. Insentif ini akan diberikan pemerintah untuk pembelian mobil atau motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembahasan terkait aturan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau KBLBB sudah difinalisasi. Aturan yang akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) […]
-
Cap Faktur Pajak Sesuai PP 49/2022 Sudah Ditambahkan
Ditjen Pajak (DJP) menyatakan aplikasi e-faktur sudah mengakomodasi pembubuhan cap/keterangan fasilitas PPN tidak dipungut atau dibebaskan berdasarkan pada PP 49/2022. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (2/2/2023). Contact center DJP, Kring Pajak, mengatakan agar dapat membubuhkan cap fasilitas, pengusaha kena pajak (PKP) perlu terlebih dahulu melakukan sinkronisasi cap faktur […]