NEWS
-
Cara Lapor SPT Karyawan di 2025, Pakai Coretax?
Pelaporan SPT Tahunan untuk periode 2024 bisa dilakukan sampai Maret 2025. Wajib pajak diharapkan dapat menyampaikan laporan secepat mungkin, menghindari penumpukan di akhir periode. Untuk saat ini, pelaporan tetap menggunakan metode yang sebelumnya, yaitu e-Filling. Sebab Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang diimplementasikan pada awal 2025 ini masih difokuskan untuk wajib pajak badan. “SPT […]
-
Pajak Minimum Global Berlaku 2025, Ini Jatuh Tempo Pelaporan SPT-nya
Peraturan Menteri Keuangan PMK 136/2024 memerinci mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak yang terkait dengan ketentuan pajak minimum global atau Global Anti Base Erosion GloBE. Pasal 65 ayat 3 PMK 136/2024 menyebut entitas induk utama dari grup perusahaan multinasional yang tercakup dalam ketentuan pajak minimum global wajib menyampaikan GloBE Information Return GIR kepada DJP paling lambat […]
-
Aturan Pajak Minimum Global Berlaku, Pemerintah Siapkan 3 SPT Baru
Pemerintah akan menyiapkan 3 SPT baru dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan pajak minimum global sesuai dengan ketentuan Global Anti Base Erosion GloBE. Merujuk pada Pasal 65 ayat 1 Peraturan Menteri Keuangan PMK 136/2024, 3 format SPT dimaksud adalah SPT Tahunan PPh GloBE, SPT Tahunan PPh domestic minimum top-up tax DMTT, dan SPT Tahunan PPh undertaxed […]