NEWS
-
Wajib Pajak Bawa Kabur Harta ke LN, Siap-siap Dijewer Menkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya jurus baru untuk mengejar para pengemplang pajak yang membawa kabur uang ke luar negeri. Hal tersebut akan dilakukan dengan menutup semua celah pada lintas batas negara dan memperluas kerja sama internasional untuk mengejar para pengemplang pajak. Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada CNBC Indonesia, Rabu (4/1/2023). […]
-
Penerimaan Pajak Sepanjang 2022 Capai Rp 1.716,8 Triliun, Setara 115,6% dari Target
Penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 menunjukkan tren positif. Tercatat, hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun. Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Penerimaan pajak tersebut juga tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 1.278,6 triliun. “Kita lihat dua tahun berturut-turut kenaikannya […]
-
Sepanjang 2022, Realisasi Pajak Melonjak 115 Persen dari Target
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.716,8 triliun sepanjang 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 34,3 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan pajak 2022 setara 115,6 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. “Pajak kita tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan pajak kita tahun lalu, itu pun sudah tumbuh 19,3 […]
-
Belum Setahun, Sri Mulyani Raup Rp 246 M dari Pajak Kripto
Pemerintah meraup penerimaan dari pajak kripto mencapai Rp 246,45 miliar pada tahun lalu. Aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi kripto ini baru mulai berlaku pada Mei 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, setoran pajak kripto tahun lalu terdiri atas PPN dalam negeri atas transaksi kripto sebesar Rp 129,01 miliar dan PPh 22 […]
-
Kemenkeu Kantongi Rp 246,45 Miliar dari Pajak Kripto di Akhir 2022
Pemerintah mencatat realisasi pajak transaksi kripto sebesar Rp 246,45 miliar periode 1 Mei 2022 sampai Desember 2022. Adapun realisasi ini terdiri dari PPh atas transaksi aset kripto melalui Pengelola Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dalam Negeri (PPMSE DN) dan penyetoran sendiri sebesar Rp 117,44 miliar dan PPN DN atas pemungutan oleh non-bendaharawan sebesar Rp 129,01 miliar. […]