NEWS
-

DJP Tegaskan Tidak Ada Pajak untuk Amplop Hajatan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun lewat transfer digital. Penegasan ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, merespons kabar yang menimbulkan keresahan di masyarakat. “Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku […]
-

Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi
Ditjen Pajak (DJP) akan merevisi peraturan mengenai pemajakan atas aset kripto, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (24/7/2025). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan revisi PMK 81/2024 diperlukan mengingat PMK tersebut masih mengategorikan aset kripto sebagai komoditas. “Dulu kami mengatur mengatur aset kripto sebagai […]
-

Ekonomi Semakin Lesu, Apindo Minta Insentif Pajak untuk Industri Padat Karya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengajukan permohonan insentif fiskal kepada pemerintah, khususnya untuk industri padat karya. Hal ini disampaikan mengingat tekanan besar yang tengah dihadapi sektor-sektor seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) akibat perlambatan ekonomi global dan tantangan domestik. “Memang kita sudah sampaikan terutama untuk industri […]
-

Ajukan Pembukuan Bahasa Inggris via Coretax, Ini yang Perlu Disiapkan
Wajib pajak badan dapat mengajukan pemberitahuan atau permohonan untuk menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa Inggris dan satuan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) melalui coretax administration system. Ketentuan penggunaan portal wajib pajak alias coretax untuk menyampaikan pemberitahuan pembukuan telah diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-8/PJ/2025. Namun sebelum mengajukan pemberitahuan tersebut, ada beberapa aspek yang perlu […]
-

Marketplace Jadi Pemungut Pajak, Ekosistem Digital Bakal Lebih Tertata
Penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungutan PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang online dinilai akan mendukung penataan ekosistem digital di Indonesia. Dosen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Wahyu Wisnu Wardana mengatakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut pajak memiliki dimensi keadilan (fairness) karena pelaku usaha offline selama ini telah dikenai pajak. Sementara, […]
WA only