NEWS
-

DJP Tambah 4 Perusahaan Jadi Pemungut PPN PMSE, Setoran Makin Banyak
JAKARTA. Ditjen Pajak (DJP) kembali menunjuk 4 perusahaan sebagai pemungut PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) pada April 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan keempat perusahaan tersebut, yakni Agoda Company Pte. Ltd, Tencent Music Entertainment Hong Kong, Supercell Oy, dan WPEngine, Inc. Dengan penambahan ini, perusahaan yang ditunjuk sebagai […]
-

Pajak Emas Turun, Bagaimana Dampaknya ke Permintaan?
Pemerintah menyesuaikan besaran pajak harga jual emas mulai 1 Mei 2023. Harga pajak emas turun termasuk emas batangan yang sering ditransaksikan sebagai salah satu instrumen investasi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian besaran pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan terhadap penjualan emas. Penyesuaian tersebut dikenakan atas emas batangan, emas perhiasan, […]
-

Bagi Wajib Pajak OP Ini, Dikecualikan Angsuran PPh Pasal 25
Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan ada beberapa kelompok wajib pajak orang pribadi yang dikecualikan dari angsuran PPh Pasal 25. Contact center DJP, Kring Pajak, mengatakan pengecualian angsuran PPh Pasal 25 berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang dalam satu tahun pajak menerima atau memperoleh penghasilan neto tidak melebihi PTKP. Pengecualian juga berlaku untuk wajib pajak orang […]
-

Tarif PPN bakal Naik 12 Persen di Tahun Politik?, Ini Kata Kemenkeu
Menjelang tahun politik, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan ada kemungkinan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan menjadi 12 persen. “(Ada tahun politik) pasti lah (PPN naik jadi pertimbangan), tapi tentu ada pembicaraan lebih lanjut kapan dinaikkan,” kata Yon Arsal saat ditemui di acara Asia Pasific Tax Forum, di Hotel Arya […]
-

DJP Telah Kumpulkan Pajak Digital Senilai Rp 12,2 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital senilai Rp 12,2 triliun per 30 April 2023. PPN PMSE dikumpulkan dari 129 perusahaan yang terdaftar di DJP. “Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,9 triliun setoran tahun […]
WA only