Mindblown: a blog about philosophy.
-
Ada Insentif PPN, Suku Bunga KPR Tetap Jadi Hambatan Beli Rumah
Pemerintah mengeluarkan sejumlah insentif di sektor properti untuk mendorong daya beli masyarakat. Salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga uang muka nol persen. Namun, hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2-2021 menunjukkan sebanyak 60 persen responden merasa suku bunga masih terlalu tinggi dan 88 persen lainnya menyebutkan besarnya cicilan per bulan masih menjadi hambatan. Suku […]
-
Suku Bunga hingga Insentif PPN Dorong Pertumbuhan KPR
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengungkapkan permintaan properti residensial mengalami peningkatan sepanjang 2021. “Memang di 2021 mengalami peningkatan namun dengan harga yang cenderung terkendali,” ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Ndari Surjaningsih dalam seminar daring Rumah123.com di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Menurut dia, kenaikan permintaan sektor properti tercermin dari peningkatan penjualan rumah pada Kuartal III-2021, terutama […]
-
Pasar Pantau Tax Amnesty Jilid II, Rupiah Bergerak Menguat
Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Selasa (18/1/2022). Mengutip data Bloomberg, mata uang garuda menguat 12,5 poin atau 0,09 persen ke Rp14.311 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS melemah 0,12 persen ke 95,14. Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pada perdagangan hari ini mata uang rupiah kemungkinan berfluktuatif namun akan ditutup […]
-
WP Jangan Lupa! Dividen Bebas Pajak Perlu Dilaporkan di SPT Tahunan
JAKARTA, Wajib pajak perlu berhati-hati dalam melaporkan penghasilan berupa dividen dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2021. Sesuai dengan UU PPh yang diubah dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PMK 18/2021, dividen dalam negeri yang diterima wajib pajak orang pribadi dikecualikan dari objek pajak bila diinvestasikan. “Sehingga, untuk pelaporan SPT tahunan dimasukkan dalam […]
-
Bergerak Dinamis, Rupiah Kembali Menguat Terhadap Dolar AS
JAKARTA, Rupiah berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku sepekan ke depan. Namun, mata uang Garuda justru melemah terhadap mayoritas negara mitra lainnya. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam ditetapkan senilai Rp14.309 untuk setiap US$1. Nilai kurs tersebut turun dibandingkan posisi pekan lalu yang […]
Got any book recommendations?