NEWS

  • Tarif PPh Kripto Naik Mulai Besok, Cek Potensi Penerimaan yang Masuk ke Kas Negara

    Tarif PPh Kripto Naik Mulai Besok, Cek Potensi Penerimaan yang Masuk ke Kas Negara

    Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi aset kripto menjadi 0,21% dari sebelumnya 0,1% hingga 0,2%. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ini untuk mengompensasi dari pos pajak pertambahan nilai (PPN), […]

  • Parkir Pesawat Diusulkan Jadi Objek Pajak Daerah Baru, Serius Nih?

    Parkir Pesawat Diusulkan Jadi Objek Pajak Daerah Baru, Serius Nih?

    DPRD Kabupaten Badung, Bali mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi penerimaan pajak baru dari sektor parkir pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan usulan tersebut dalam Sidang Paripurna revisi Peraturan Daerah 7/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Usulan itu dimaksudkan untuk mengerek penerimaan daerah dari sektor parkir […]

  • DJP Optimis Penerimaan Negara Makin Membaik Usai Tarif PPh Kripto Dinaikkan

    DJP Optimis Penerimaan Negara Makin Membaik Usai Tarif PPh Kripto Dinaikkan

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini aturan baru dari pajak kripto akan meningkatkan penerimaan negara. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan, saat ini penerimaan pajak kripto terus mengalami peningkatan. Misalnya saja pada tahun 2024 lalu penerimaan pajak kripto bisa mencapai Rp 500 juta hingga Rp 600 juta. Yon menambahkan, […]

  • Sri Mulyani Atur Ulang Pajak Aset Kripto, PPN Dihapus, PPh Disesuaikan

    Sri Mulyani Atur Ulang Pajak Aset Kripto, PPN Dihapus, PPh Disesuaikan

    Pemerintah mengubah ketentuan perpajakan untuk aset kripto lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025. Aturan baru ini berlaku mulai Jumat (1/8/2025). PMK 50/2025 terbit setelah aset kripto tidak lagi dikategorikan sebagai komoditas, melainkan sebagai aset keuangan digital atau digital financial asset. Perubahan klasifikasi ini membuat pengawasan perdagangan aset kripto berpindah dari Badan Pengawas […]

  • Perbedaan Skema Pajak Kripto Lama dan Baru, Kemenkeu Hitung Potensi Lonjakan Penerimaan

    Perbedaan Skema Pajak Kripto Lama dan Baru, Kemenkeu Hitung Potensi Lonjakan Penerimaan

    Pemerintah ingin mengoptimalisasi penerimaan negara dari perdagangan aset kripto seiring diberlakukannya skema perpajakan baru melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 50/2025. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menyebut potensi penerimaan pajak dari transaksi kripto sangat besar, terlebih dengan struktur tarif final yang kini dibuat lebih sederhana dan jelas. “Kalau menghitung penerimaannya berapa, tarifnya […]

WhatsApp WA only