NEWS
-

Pajak Kripto Diatur, OJK Siapkan Insentif untuk Platform Lokal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 yang mengatur pajak atas aset kripto. Regulasi ini dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital nasional. “Kami menyambut baik terbitnya PMK 50 Tahun 2025 yang kami pandang sebagai bagian dari reformasi fiskal dalam upaya memberikan kepastian dan […]
-

Ada Pemutihan Denda, WP Diimbau Bayar PBB-P2 Maksimal 30 September
Pemkot Pematangsiantar, Sumatra Utara, memberikan keringanan berupa penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar Arri Suaswandhy mengatakan kebijakan pemutihan denda PBB-P2 ini berlaku hingga 30 September 2025. “Masyarakat yang memiliki objek pajak PBB-P2 yang berada di […]
-

Heboh Bupati Pati Naikkan PBB 250%, Muncul Demo Penolakan
Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibuat heboh oleh pengumuman adanya penyesuaian pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga mencapai 250%. Bupati Pati Sudewo memberi penjelasan. Bupati Pati Sudewo beberapa waktu yang lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250%. Hal ini menyusul belum dilakukannya kenaikan PBB selama 14 tahun. “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para […]
-

Industri Nilai PMK Nomor 50 Tahun 2025 Dukung Ekosistem Kripto Lokal
Perusahaan jual beli (exchange) aset kripto menyambut terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang pajak kripto. Aturan ini dinilai sebagai langkah positif pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan perlindungan ekosistem kripto lokal. CEO dan Founder Triv Gabriel Rey mengatakan, PMK 50/2025 menunjukkan komitmen pemerintah terhadap platform kripto domestik. Salah satu poin yang disorot […]
-

Sri Mulyani Gelontorkan Rp2.121 Triliun untuk Belanja Semester II
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan menggelontorkan sisa anggaran tahun 2025 senilai Rp2.121 triliun untuk belanja negara pada semester II. Belanja ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun, dengan komitmen pengelolaan anggaran yang akuntabel dan bebas dari korupsi. “Semester kedua ini masih ada Rp2.121 triliun yang rencananya akan dibelanjakan dalam enam […]
WA only