NEWS
-
Biaya Admin Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, DJP: Bukan Obyek Pajak Baru
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) buka suara soal biaya jasa atau administrasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 2025. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Mayarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, transaksi menggunakan QRIS adalah bagian dari jasa sistem pembayaran. “Perlu kami tegaskan bahwa pengenaan PPN atas jasa […]
-
PPN 12%: Saling ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’ di Senayan
Fraksi-fraksi di Senayan, markas DPR, seakan tidak mau disalahkan atas penerapan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. PDI Perjuangan menyalahkan pemerintahan sebelumnya, tetapi fraksi lain menuduh PDIP ‘lempar batu sembunyi tangan’. Belakangan, gelombang penolakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% memang terus berdatangan. Di platform change.org misalnya, […]
-
Kenaikan PPN Diklaim Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi RI
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jaminan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak akan menghambat pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan sebesar 5,2% sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Febrio menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan meyakini bahwa […]
-
Satu Pekan Jelang PPN 12% Berlaku, Masih Bisa Dibatalkan Prabowo?
Masyarakat, ekonom, dan berbagai pihak mendesak pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan PPN menjadi 12% yang akan efektif berlaku kurang lebih satu pekan lagi atau per 1 Januari 2025. Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar melihat kebijakan yang dinilai ‘sembrono’ ini hanyalah menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku […]
-
Harga Barang Bakal Naik Pasca PPN 12% Berlaku? Ini Kata Ditjen Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 atas transaksi via Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan sejenisnya akan dibebankan kepada merchant atau penjual. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Mayarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan layanan QRIS memang akan terutang PPN sesuai Peraturan Menteri Keuangan […]