NEWS

  • 5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!

    5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!

    Seiring adopsi aset kripto semakin meluas, pengawasan dari otoritas pajak juga kian ketat. Namun, tidak semua negara memilih jalur pengetatan aturan. Beberapa yurisdiksi justru mengambil langkah berbeda dengan memberikan kebebasan penuh atas pajak keuntungan aset digital. Bagi para trader, investor jangka panjang Bitcoin, atau pelaku bisnis aset digital, mengetahui negara-negara yang membebaskan pajak kripto di […]

  • Wah! DJP Makin Teliti Terima Pengajuan Restitusi, Pastikan Lokasi PKP

    Wah! DJP Makin Teliti Terima Pengajuan Restitusi, Pastikan Lokasi PKP

    Mengantisipasi terjadinya lonjakan pengembalian pendahuluan atau restitusi dipercepat oleh wajib pajak, petugas pajak di daerah diinstruksikan agar lebih teliti dalam memprosesnya. Topik ini menjadi salah satu pembahasan media nasional pada hari ini, Selasa (5/8/2025). Instruksi yang ditujukan kepada petugas pajak di daerah itu disampaikan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Penelitian yang lebih ketat diperlukan untuk […]

  • Tarif Pajak Baru Kripto Berlaku, Bos Triv: Bentuk Dukungan untuk Exchange Lokal

    Tarif Pajak Baru Kripto Berlaku, Bos Triv: Bentuk Dukungan untuk Exchange Lokal

    Pemerintah resmi menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi aset kripto mulai 1 Agustus 2025. Hal ini menyusul perubahan status kripto dari yang sebelumnya dikategorikan sebagai komoditas menjadi aset keuangan digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto […]

  • Jual Kripto Lewat Plaform Asing Kena Pajak Lebih Tinggi, Ini Alasannya

    Jual Kripto Lewat Plaform Asing Kena Pajak Lebih Tinggi, Ini Alasannya

    Pengenaan PPh Pasal 22 final atas aset kripto yang dijual melalui sarana milik penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) luar negeri dikenai tarif yang lebih tinggi dalam rangka memperkuat industri aset kripto dalam negeri. Sesuai dengan PMK 50/2025, penjualan aset kripto melalui PPMSE luar negeri akan dikenai PPh Pasal 22 final sebesar 1%. Bila penjualan […]

  • Tekan Kebocoran Pajak, Pemkot Dorong Pembayaran Nontunai Via QRIS

    Tekan Kebocoran Pajak, Pemkot Dorong Pembayaran Nontunai Via QRIS

    Pemkot Depok akan terus meminimalkan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara tunai. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan meningkatkan pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard. Pj Sekretaris Daerah Kota Depok Nina Suzana meyakini penggunaan saluran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tersebut akan meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan asli daerah (PAD). “Kami […]

WhatsApp WA only