NEWS

  • Perbaikan Terus Dilakukan, 198,85 Juta Faktur Pajak Berhasil Dibuat di Coretax

    Perbaikan Terus Dilakukan, 198,85 Juta Faktur Pajak Berhasil Dibuat di Coretax

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya perbaikan dalam implementasi sistem pajak canggih Coretax, terutama pada pada pengelolaan faktur pajak.  Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menyampaikan, pengelolaan faktur pajak sempat mencatat latensi tinggi sebesar 9,368 detik pada 15 April 2025, tetapi per 18 April 2025 latensi kembali […]

  • Apa Saja Langkah Penyempurnaan Sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak

    Apa Saja Langkah Penyempurnaan Sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan langkah penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti memaparkan perbaikan terkait registrasi sistem, pencatatan faktur hingga pembayaran pajak. “Pada periode akhir Maret sampai dengan 17 April 2025, DJP juga telah melakukan sejumlah penyempurnaan sistem sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja […]

  • DJP Ungkap Sistem Coretax Telah Mencatat 198,8 Juta Faktur Pajak Sejak Awal Tahun

    DJP Ungkap Sistem Coretax Telah Mencatat 198,8 Juta Faktur Pajak Sejak Awal Tahun

    Sejak dirilis pada 1 Januari lalu, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) telah mencatat data faktur pajak, bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) hingga Surat Pemberitahuan atau SPT tahunan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kementerian keuangan melaporkan faktur pajak yang telah dicatat dalam administrasi sistem Coretax sejak Januari sebanyak 198.859.058. Laporan faktur yang masuk administrasi Coretax tersebut tercatat […]

  • Beli BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak 10%, Simak Ketentuannya!

    Beli BBM di Jakarta Bakal Kena Pajak 10%, Simak Ketentuannya!

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan pajak pembelian bahan bakar minyak (BBM) atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10%. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. […]

  • Ada Penyesuaian Penghitungan PPh Pasal 25, Apa Saja yang Berubah?

    Ada Penyesuaian Penghitungan PPh Pasal 25, Apa Saja yang Berubah?

    PMK 81/2024 menyesuaikan ketentuan penghitungan angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 bagi beberapa jenis wajib pajak. Mereka adalah wajib pajak baru, bank, BUMN, BUMD, wajib pajak masuk bursa, wajib pajak lainnya yang wajib membuat laporan keuangan berkala, serta wajib pajak orang pribadi pengusaha tertentu (OPPT). Penyesuaian ketentuan tersebut dilakukan melalui Pasal 226 hingga Pasal 237 PMK 81/2024. […]

WhatsApp WA only