NEWS
-
Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper
PERMINTAAN penjelasan atas data dan/atau keterangan (P2DK) berisiko ditindaklanjuti dengan pengusulan pemeriksaan ataupun pemeriksaan bukti permulaan (bukper). Alhasil, ada risiko menjadi lebih panjangnya prosedur yang harus dijalani wajib pajak. Terlebih, pada saat yang bersamaan, Ditjen Pajak (DJP) telah mengimplementasikan coretax administration system (CTAS) mulai 2025. Coretax DJP ini disebut-sebut akan mampu merekam seluruh data transaksi […]
-
Pajak Digital 2020-2024 Capai Rp32,5 Triliun, Setoran Pinjol Lampaui Kripto
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital alias pajak digital sebesar Rp32,5 triliun hingga 31 Desember 2024. Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti merincikan total penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak kripto Rp1,09 triliun. Lalu pajak fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) capai Rp3,03 triliun. Kemudian […]
-
Ditjen Pajak Catat Penerimaan Rp 11,87 Triliun dari Kripto Hingga Fintech pada 2024
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sepanjang 2024 mencapai Rp 11,87 triliun. Penerimaan tersebut tercatat tumbuh 29% dibandingkan tahun sebelumnya yang realisasinya sebesar Rp 9,21 triliun. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menjelaskan bahwa penerimaan tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai […]
-
DJP Raup Rp32,32 T dari Setoran Pajak Kripto-Fintech di 2020-2024
Jakarta. Setoran pajak digital dari berbagai kegiatan ekonomi melalui sistem elektronik telah mencapai Rp32,32 triliun dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, total setoran pajak digital 2020-2024 itu berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech […]
-
Ekonomi Digital Sumbang Pajak Rp 32,5 Triliun Sepanjang 2024
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Desember 2024, pemerintah berhasil memperoleh penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,5 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti, merinci jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,53 triliun, pajak kripto […]