Mindblown: a blog about philosophy.
-
Pemerintah targetkan penerimaan pajak 2021 tumbuh 5,8%
JAKARTA. Pemerintah mematok penerimaan pajak di tahun 2021 hanya tumbuh 5,8% dari target akhir tahun ini. Padahal dalam lima tahun terakhir target pos penerimaan utama negara tersebut selalu diharapkan tumbuh 10% secara tahunan (year on year/yoy). Target pertumbuhan penerimaan pajak yang mini ini lantaran pertumbuhan ekonomi tahun depan disinyalir dalam proses pemulihan, sementara fungsi pajak […]
-
Penerimaan pajak tahun ini terseret pelemahan ekonomi
JAKARTA. Penerimaan pajak tahun ini makin tertekan pertumbuhan ekonomi. Akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), pos penerimaan utama negara tersebut tidak bisa menghadapi pelemahan ekonomi, meski sudah berusaha memperluas basis pajak. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pertumbuhan ekonomi di tahun ini bakal lesu. Ia memperoyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 bakal […]
-
CITA perkirakan BLT bisa dongkrak penerimaan pajak pertambahan nilai
JAKARTA. Dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) masih berlanjut sampai saat ini. Dari sisi penerimaan pajak, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai, meski ekonomi lesu, pajak pertambahan nilai (PPN) bisa terkerek akibat efek domino bantuan langsung tunai (BLT) sebagai setimulus ekonomi dari pemerintah. Pengamat pajak CITA Fajry Akbar mengatakan, perbaikan […]
-
Belum Pakai Insentif PPh Pasal 25 Masa Juli 2020? Deadlinenya Hari Ini
JAKARTA — Wajib pajak yang belum memanfaatkan fasilitas pengurangan angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 sebesar 30% untuk masa pajak Juli masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No. SE-43/PJ/2020, wajib pajak diberi waktu hingga 15 Agustus bila ingin memanfaatkan fasilitas pengurangan angsuran PPh Pasal 25 per Juli 2020. […]
-
Horee.. Beli Ikan Sekarang Bebas PPN
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru mengenai perincian barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN). PMK yang dimaksud adalah PMK No. 99/2020. Dalam bagian pertimbangan, tertulis PMK ini diundangkan dalam rangka menambahkan cakupan jenis barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai PPN sekaligus memberikan kepastian hukum. PMK ini dilatarbelakangi putusan […]
Got any book recommendations?