NEWS

  • PMK Baru! Sri Mulyani Ubah Ketentuan PPh Pasal 22 Impor Emas Batangan

    PMK Baru! Sri Mulyani Ubah Ketentuan PPh Pasal 22 Impor Emas Batangan

    Pemerintah menyesuaikan ketentuan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain. Penyesuaian ketentuan tersebut dilakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan PMK No.51/2025. Beleid yang berlaku mulai 1 Agustus 2025 ini diterbitkan di antaranya untuk menyesuaikan ketentuan impor emas batangan. “bahwa untuk […]

  • Tambang-Migas Setor Rp 400 T ke Kas Negara

    Tambang-Migas Setor Rp 400 T ke Kas Negara

    Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan, sektor ESDM menyumbang sekitar Rp 400 triliun per tahun kepada keuangan negara, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Terkait dengan energi, tadi kami melakukan diskusi dengan Menteri Keuangan pada […]

  • DJP kejar pajak dari integrasi NIK di Digital ID milik Dukcapil

    DJP kejar pajak dari integrasi NIK di Digital ID milik Dukcapil

    Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan pembaruan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyasar optimalisasi penerimaan pajak melalui integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Digital ID. Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengutip Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, merupakan KTP-el yang digunakan untuk […]

  • Ditjen Pajak Atur Pajak Emas di Bank Bulion, Segini Potensi Penerimaannya!

    Ditjen Pajak Atur Pajak Emas di Bank Bulion, Segini Potensi Penerimaannya!

    Pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion. PMK tersebut adalah PMK Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025, yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat menilai kebijakan tersebut berpotensi mendorong penerimaan negara. Menurutnya, […]

  • Deposit Pajak Tiba-Tiba Melonjak 1.300%, Bos DJP Tak Khawatir

    Deposit Pajak Tiba-Tiba Melonjak 1.300%, Bos DJP Tak Khawatir

    Deposit pajak mengalami peningkatan setoran, membuat penerimaan komponen pajak lainnya ikut meroket pada tahun ini, mencapai 1.300% dari target 2025. Di daerah, peningkatan deposit pajak ini berpotensi menimbulkan kendala. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui, deposit pajak mengalami peningkatan saat ini. Namun, ia menegaskan, layanan itu sebetulnya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyetorkan kewajiban […]

WhatsApp WA only