Mindblown: a blog about philosophy.
-
Aturan Segera Diteken, Korporasi Bisa Nikmati Diskon Pajak 50 Persen
JAKARTA – Aturan pelaksana relaksasi diskon PPh pasal 25 korporasi dari 30 persen menjadi 50 persen segera diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat. Pemerintah berharap aturan segera rilis bulan ini, supaya wajib pajak (WP) bisa menggunakan insentif pajak untuk masa pajak Juli 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mangatakan bahwa penerbitan peraturan menterinya sedang disiapkan dan […]
-
Optimalkan Penyerapan Dana Pemulihan Ekonomi
SELAIN menambahkan diskon Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin agar alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional bisa terserap semua. Menkeu menyebut ada anggaran sebesar Rp 238 triliun hingga saat ini belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Anggaran inilah yang akan dipergunakan untuk program baru yang bisa terserap dengan cepat. Pertama […]
-
Diskon Angsuran PPh Pasal 25 dan Tarif Efektif PPN 1% Terpopuler
Rencana pemerintah memperbesar diskon angsuran PPh Pasal 25 dari 30% menjadi 50% dan opsi penghitungan dasar pengenaan pajak menggunakan nilai lain dari sebelumnya harga jual menjadi berita pajak terpopuler sepanjang pekan ini. Rencana pemerintah memperbesar diskon angsuran PPh Pasal 25 disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, kebijakan itu dilakukan untuk meringankan beban dunia […]
-
Ini Ternyata Penyebab Rumah Sakit Belum Manfaatkan Insentif Pajak
Pengelola rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit badan layanan umum (BLU) mengeluhkan beberapa kendala di lapangan terkait dengan pemanfaatan insentif pajak untuk penanganan Covid-19. Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Lies Dina Liastuti mengatakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) masih belum dirasakan oleh RSCM karena harga barang dan jasa pada […]
-
PMK Diskon 50% Angsuran PPh Pasal 25 Segera Terbit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menyiapkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait dengan penambahan diskon angsuran insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari saat ini 30% menjadi 50%. Sri Mulyani mengatakan penyusunan PMK tersebut tinggal menunggu proses harmonisasi dan pengundangan. Menurutnya, kebijakan penambahan diskon angsuran tersebut dilakukan untuk meringankan beban dunia usaha di tengah […]
Got any book recommendations?