NEWS
-
Deretan Kategori Barang Mewah yang Bisa Kena Pajak 12 Persen
Pemerintah memastikan kenaikan PPN menjadi 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN 12 persen disebut hanya akan ditujukan pada barang-barang mewah. “Diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor, yang berkaitan dengan barang mewah. Pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” kata Ketua Komisi XI DPR […]
-
Pemerintah Siapkan Insentif Antisipasi PPN 12%, Siapa yang Dapat?
Pemerintah tengah mempersiapkan beberapa insentif fiskal, sebagai kompensasi dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Penerapan PPN 12% ini diyakini akan memberatkan untuk sebagian lapisan masyarakat oleh sebab itu perlu adanya insentif. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, bahwa insentif yang akan disalurkan pemerintah untuk 2025 mendatang masih dalam tahap finalisasi. Insentif yang dimaksud adalah […]
-
OECD: Reformasi Pajak Lebih Tingkatkan Pendapatan RI Dibandingkan Hanya PPN 12%
Organization for Economic Co-operation and Development atau OECD mengungkapkan sejumlah pandangan yang berkaitan dengan reformasi perpajakan di Indonesia untuk mendongkrak pendapatan negara. OECD mengungkapkan reformasi pajak secara menyeluruh lebih meningkatkan pendapatan negara ketimbang hanya kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Dalam laporan OECD Economic Surveys Indonesia November 2024, disebutkan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU […]
-
Muzani: PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Makanan-Minuman Tak Kena
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya dikenakan untuk barang mewah. Ia berharap nantinya pemberlakuan PPN ini tak memberatkan masyarakat. “Dari kajian yang kita dapat kan begitu. Artinya PPN tetap diberlakukan tapi hanya untuk barang mewah. Tidak dikenakan untuk makanan, tidak dikenakan untuk minuman, tidak dikenakan untuk transportasi, tidak […]
-
Masih Ada Insentif PPN-PPnBM DTP, Kontrakdiktif dengan Kenaikan PPN?
Pemerintah terus mematangkan rencana insentif PPN atas rumah DTP dan PPnBM atas mobil DTP untuk tahun depan. Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kedua insentif pajak tersebut bertujuan mengompensasi dampak kenaikan tarif PPN menjadi 12% untuk barang mewah pada tahun depan. Meski demikian, dia menegaskan pemberian insentif tidak akan kontradiktif dengan kebijakan kenaikan tarif PPN. “Sedang […]