NEWS

  • Calon Kepala Daerah Kini Bisa Ajukan Tax Clearance via Coretax

    Calon Kepala Daerah Kini Bisa Ajukan Tax Clearance via Coretax

    Bakal calon kepala daerah kini bisa mengajukan surat keterangan pemenuhan kewajiban perpajakan atau sering disebut tax clearance secara online melalui laman portal wajib pajak di coretax administration system. Ketentuan teknis mengenai pengajuan tax clearance bagi calon gubernur, bupati, dan wali kota ini telah diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-8/PJ/2025. Nantinya, DJP akan menerbitkan tax clearance secara otomatis bagi […]

  • Pemerintah Kucurkan Rp 430 Miliar untuk Diskon Pajak Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

    Pemerintah Kucurkan Rp 430 Miliar untuk Diskon Pajak Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

    Pemerintah kembali memberikan insentif untuk sektor transportasi udara dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 430 miliar guna menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi.  Insentif ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket dan mendorong mobilitas masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif berupa PPN DTP sebesar 6% akan berlaku untuk tiket pesawat kelas ekonomi, […]

  • DJP Resmi Seragamkan Formulir SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi

    DJP Resmi Seragamkan Formulir SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi

    Ditjen Pajak (DJP) resmi mengurangi jumlah jenis formulir SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dari awalnya 3 jenis menjadi tinggal 1 jenis saja sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025. Wajib pajak orang pribadi, baik karyawan maupun nonkaryawan, kini harus melaporkan penghitungan dan pembayaran PPh terutangnya menggunakan formulir SPT Tahunan yang sama sesuai dengan […]

  • BKP Dikirim ke Kawasan PPN Tak Dipungut, FP Harus Diisi Alamat Ini

    BKP Dikirim ke Kawasan PPN Tak Dipungut, FP Harus Diisi Alamat Ini

    Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025 mengatur cara pencantuman alamat pembeli pada faktur pajak dalam hal BKP/JKP diserahkan ke tempat kegiatan usaha yang berada dalam kawasan tertentu yang mendapat fasilitas PPN tidak dipungut. Bila tempat kegiatan usaha dalam kawasan tertentu berbeda dengan tempat tinggal/kedudukan pembeli BKP/JKP dan penyerahan BKP/JKP dimaksud mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut, alamat […]

  • Tampilan Baru Formulir SPT Tahunan, Satu untuk Semua WP Orang Pribadi

    Tampilan Baru Formulir SPT Tahunan, Satu untuk Semua WP Orang Pribadi

    Ditjen Pajak (DJP) merilis format baru SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi melalui Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (4/6/2025). Wajib pajak orang pribadi, baik karyawan maupun nonkaryawan, kini harus melaporkan penghitungan dan pembayaran PPh terutangnya menggunakan formulir SPT Tahunan yang sama sesuai […]

WhatsApp WA only