NEWS
-

Ingin Ajukan KUR hingga Ratusan Juta, WP Aktifkan Kembali NPWP
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memberikan asistensi kepada seorang wajib pajak yang mengajukan permohonan untuk mengaktifkan kembali NPWP pada 26 Mei 2025. Seorang wajib pajak berinisial AR, didampingi istrinya, mendatangi KP2KP Sinjai untuk mengajukan pengaktifan NPWP miliknya yang sebelumnya berstatus non-efektif. Nanti, NPWP itu akan dipakai wajib pajak untuk mengajukan Kredit Usaha […]
-

Petugas Pajak Asistensi Pembuatan NPWP untuk Anak di Bawah Umur
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memberikan asistensi kepada seorang anak yang mengajukan permohonan pembuatan NPWP pada 23 Mei 2025. Anak bernama Eko tersebut mengaku membutuhkan NPWP guna memenuhi persyaratan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Saya mau urus IMB, tapi katanya harus ada NPWP. Jadi saya datang ke […]
-

Layanan Pajak Coretax Cs Tidak Berfungsi Besok, Ada Apa?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa semua layanan elektronik perpajakan seperti Coretax tidak akan bisa diakses pada Sabtu (21/9/2025) esok. Pengumuman tersebut disampaikan lewat fitur story media sosial Instagram Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri pada Jumat (20/6/2025). Downtime atau waktu henti sistem layanan perpajakan elektronik Direktorat Jenderal Pajak itu akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai […]
-

DJP Imbau Wajib Pajak Waspadai Modus-Modus Baru Penipuan
Ditjen Pajak (DJP) kembali meminta para wajib pajak untuk mewaspadai beragam modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Kini, urusan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), implementasi coretax administration system, hingga mutasi pegawai DJP turut digunakan oleh oknum penipu untuk menipu wajib pajak. “DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus […]
-

Pemerintah Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan
Pemerintah menerbitkan PP 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang turut menegaskan peran online single submission (OSS) sebagai kanal untuk mengajukan insentif perpajakan. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (23/6/2025). Pada Pasal 188 ayat (3) PP 28/2025, telah diatur bahwa subsistem fasilitas penanaman modal merupakan salah satu dari […]
WA only