NEWS

  • Coretax dan Dilema Digitalisasi Pajak

    Coretax dan Dilema Digitalisasi Pajak

    Pada 1 Januari 2025, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang secara substansi menyederhanakan berbagai regulasi di bidang perpajakan dengan memanfaatkan teknologi untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Artinya, dengan penerapan Coretax terjadi […]

  • 4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 19 Februari 2025

    4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 19 Februari 2025

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4,4 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) sudah dilaporkan per 19 Februari 2025 pukul 12.02 WIB. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, angka tersebut terdiri dari 4,27 juta wajib pajak orang pribadi dan 130,5 ribu wajib pajak badan. “Adapun penyampaian SPT […]

  • Penerapan Coretax Butuh Waktu Transisi Agar Berjalan Lancar

    Penerapan Coretax Butuh Waktu Transisi Agar Berjalan Lancar

    Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau coretax akan meningkatkan transparansi basis data perpajakan yang akan berujung pada peningkatan jumlah pendapatan negara. Namun pelaksanaan sistem ini harus dibarengi dengan sosialisasi secara masif agar tidak membuat wajib pajak mengalami kesulitan saat mengakses coretax. Sekretaris Umum IKPI, Edy […]

  • DJP Sudah Terima 4,4 Juta SPT Tahunan,Mayoritas Dilaporkan Online

    DJP Sudah Terima 4,4 Juta SPT Tahunan,Mayoritas Dilaporkan Online

    Ditjen Pajak DJP telah menerima 4,4 juta Surat Pemberitahuan SPT Tahunan 2024 hingga 19 Februari 2025 pukul 12.02 WIB. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan dalam tahun berjalan ini terdiri atas wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. “Angka ini terdiri dari sejumlah 4,27 […]

  • Cara Lapor SPT Tahunan dan Batas Waktunya, Tak Pakai Coretax

    Cara Lapor SPT Tahunan dan Batas Waktunya, Tak Pakai Coretax

    Setiap warga negara yang sudah memiliki penghasilan atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Dalam situs resmi DJP, dijelaskan SPT adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau […]

WhatsApp WA only