NEWS
-

Impor BKP untuk Pemanfaatan JKP, WP Bisa Ajukan SKJLN via Coretax
Peraturan Dirjen No. PER-8/PJ/2025 mengatur bahwa wajib pajak kini dapat mengajukan surat keterangan pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean (SKJLN) melalui coretax administration system. Untuk diketahui, wajib pajak harus memiliki SKJLN sebelum melakukan impor barang kena pajak (BKP) agar tidak dikenai PPN atau PPnBM. “Impor BKP yang merupakan pemasukan […]
-

Nasib Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5% Belum Jelas, Picu Ketidakpastian
Kepastian mengenai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tarif 0,5% pada tahun 2025 masih belum terealisasi. Padahal, pemerintah sebelumnya telah menjanjikan perpanjangan insentif pajak ini hingga Desember 2025. Memasuki bulan Juni 2025, janji tersebut belum juga diwujudkan. Pelaku UMKM pun menghadapi […]
-

Piala & Medali Bebas Pajak, Catat Aturan Terbaru Pajak Barang Bawaan Dari Luar Negeri
Info penting terkait perpajakan barang bawaan penumpang dari negeri legeri. Pemerintah melonggarkan aturan pajak atas barang bawaan penumpang dari luar negeri. Kementerian Keuangan resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 sebagai revisi menyeluruh terhadap PMK 203 Tahun 2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut. […]
-

Ditjen Pajak Pertegas Aturan Pertukaran Informasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-10/PJ/2025. Peraturan ini memperkuat landasan hukum pelaksanaan pertukaran informasi berdasarkan perjanjian internasional. Beleid ini juga diterebitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional. Tujuannya, mencegah penghindaran pajak, pengelakan pajak, penyalahgunaan persetujuan penghindaran pajak […]

WA only