NEWS
-

DJP Tambah Nama Objek Khusus Selisih PPh Final Marketplace di Coretax
Ditjen Pajak (DJP) telah menambahkan nama objek dan kode objek khusus di coretax untuk mengakomodasi penyetoran selisih kurang pajak penghasilan (PPh) final via marketplace. Sesuai dengan ketentuan PMK 37/2025, pedagang wajib menyetor sendiri kekurangan penyetoran PPh final akibat barang atau jasa yang dijual melalui marketplace (pihak lain) termasuk objek PPh final dengan tarif yang lebih […]
-

Rumah Kontrakan Dipungut Pajak Mulai 2027? Ini Penegasan Terbaru DJP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal rencana pemungutan pajak kepada pemilik rumah kontrakan pada 2027. DJP menegaskan belum ada usulan program kerja yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawati mengatakan penyusunan rencana program kerja DJP 2027 dilakukan dengan […]
-

DJP Klarifikasi Isu Penggalian Pajak Sewa Rumah
Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan klarifikasi mengenai rencana penggalian pajak dari kegiatan sewa rumah. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan hingga saat ini belum ada usulan program kerja perpajakan yang secara khusus menyasar transaksi sewa properti. “Hingga saat ini, belum terdapat usulan program kerja spesifik DJP pada tahun 2027 yang secara khusus […]
-

Tunda Lagi Pungutan Pajak Marketplace
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tiba-tiba mengumumkan penundaan implementasi pajak marketplace yang sudah berjalan pada 1 Agustus 2026. Ini merupakan kedua kalinya kebijakan tersebut ditunda. Pemerintah sebelumnya juga sempat menunda implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 0,5% melalui marketplace pada September 2025, setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3/2025 pada Juni 2025. […]
-

Market Place Minta Pungut Pajak Tahun Depan
Pemerintah berniat baru memberlakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui marketplace pada 1 November 2026. Kendati begitu, pelaku industri rupanya merasa belum siap dan meminta waktu lebih panjang. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengusulkan implementasi baru dimulai Januari 2027. Ketua Umum idEA Budi Primawan mengatakan, usulan tersebut mempertimbangkan kesiapan sistem, aspek teknis, sosialisasi, serta kesiapan […]
WA only