NEWS

  • PPh Final UMKM 0,5% Disetor Per Masa Pajak, Kode Billing Lewat Coretax

    PPh Final UMKM 0,5% Disetor Per Masa Pajak, Kode Billing Lewat Coretax

    Wajib pajak pelaku UMKM perlu memahami kembali bahwa pembayaran PPh final sebesar 0,5%, baik yang disetorkan sendiri atau pemotongan, dilakukan tiap masa pajak.  Penyetoran PPh final UMKM untuk suatu masa, paling lambat adalah tanggal 15 bulan berikutnya. Contohnya, PPh final UMKM untuk masa Mei 2025 paling lambat disetorkan bulan berikutnya, yakni pada 15 Juni 2025. […]

  • Simak! PER-7/PJ/2025 Atur Kepemilikan NPWP untuk Wanita Kawin

    Simak! PER-7/PJ/2025 Atur Kepemilikan NPWP untuk Wanita Kawin

    Peraturan Dirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025 turut mengatur ketentuan NPWP untuk keluarga, terutama bagi wanita kawin.   Merujuk pada Pasal 4 ayat (1) PER-7/PJ/2025, terhadap wanita kawin yang tidak dikenai pajak secara terpisah dan anak yang belum dewasa, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabungkan dengan suami sebagai kepala keluarga. “Terhadap wanita kawin yang telah memiliki […]

  • Ada Diskon Pajak, Airlangga Jamin HargaTiket Pesawat Lebih Murah

    Ada Diskon Pajak, Airlangga Jamin HargaTiket Pesawat Lebih Murah

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin harga tiket pesawat akan jadi lebih rendah ketimbang kondisi normal karena pemerintah telah memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah DTP sebesar 6%. Airlangga menjelaskan PPN DTP sebesar 6% berlaku untuk pembelian tiket pesawatdomestik kelas ekonomi. Masyarakat bisa menikmati insentif PPN untuk periode pembelian tiket dan penerbangan pada 5 Juni hingga 31 […]

  • Pajak Rumah di Kota Tinggi, Yakin Bikin Warga Tinggal di Rusun-Apartemen?

    Pajak Rumah di Kota Tinggi, Yakin Bikin Warga Tinggal di Rusun-Apartemen?

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan agar pajak rumah di perkotaan naik. Tujuannya untuk mendorong masyarakat perkotaan untuk tinggal di rumah susun (rusun). Menurut CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda hal itu merupakan kesalahan mindset dalam menetapkan kebijakan. Ia berkata, pajak tidak menyelesaikan permasalahan hunian di Indonesia. “Harusnya insentif pajak […]

  • Ditopang Pajak dan Migas, Cadangan Devisa Tetap US$152,5 Miliar

    Ditopang Pajak dan Migas, Cadangan Devisa Tetap US$152,5 Miliar

    Bank Indonesia (BI) mencatat nilai cadangan devisa Indonesia senilai US$152,5 miliar pada akhir Mei 2025. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan cadangan devisa tersebut stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2025. Menurutnya, posisi cadangan devisa ini antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak. “Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan […]

WhatsApp WA only