NEWS
-

DJP: UMKM Bisa Sukarela Lakukan Pembukuan dan Tak Pakai PPh Final
Ditjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan wajib pajak UMKM memiliki pilihan untuk menggunakan tarif PPh final UMKM sebagaimana diatur dalam PP 55/2022 atau tarif umum PPh. Bimo mengatakan pemerintah menyediakan skema tarif PPh final dengan tarif kecil dan mekanisme penghitungan sederhana untuk memudahkan pelaku UMKM melaksanakan kewajiban pajaknya. Meski demikian, wajib pajak UMKM juga tetap dapat […]
-

UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pajak penghasilan (PPh) untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta adalah 0%. Hal ini diungkapkan usai rapat koordinasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Kemenko Bidang Ekonomi, Jakarta pada Senin (17/11/2025). “Oh itu kan udah diputuskan. Yang di bawah Rp500 juta itu 0%. Yang di bawah, itu omset […]
-

Penerimaan Seret, IMF Ramal Defisit APBN RI Melebar Dekati Batas Aman pada 2025-2026
JAKARTA — Dana Moneter Internasional alias International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan akan terjadi pelebaran defisit fiskal di Indonesia pada tahun ini dan tahun depan. Adapun, IMF telah menjalankan misi Konsultasi Pasal IV 2025 di Indonesia selama 3—12 November 2025. Pada saat itu, tim yang dipimpin Maria Gonzalez telah menemui jajaran pejabat di pemerintahan, Bank Indonesia […]
-

Ramai Surat Cinta pada Akhir Tahun 2025, Ditjen Pajak: Bukan Pemerasan!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa surat cinta pajak alias Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bukanlah bentuk tekanan atau pemerasan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa penerbitan SP2DK merupakan mekanisme klarifikasi yang lebih manusiawi dalam pengawasan kepatuhan. Menurut Bimo, SP2DK menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kualitas dan […]
-

Bos Pajak Imbau Aktivasi Coretax: Baru 3 Juta Dapat Layanan Digital
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, dari total 14 wajib pajak di Indonesia, baru sekitar 3 juta wajib pajak atau 21% yang melakukan aktivasi akun di sistem Coretax. Padahal, ia menyebut, Coretax merupakan layanan digital sistem perpajakan yang menjadi haknya para wajib pajak. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melakukan […]
WA only