NEWS
-

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi
Contact center Ditjen Pajak DJP, Kring Pajak menyatakan wajib pajak yang ingin menyetorkan angsuran PPh Pasal 25 dapat menggunakan fitur Deposit Pajak di aplikasi Coretax DJP. Penjelasan dari Kring Pajak tersebut merespons pertanyaan dari warganet di media sosial. Penyetoran angsuran PPh Pasal 25 melalui fitur deposit dilakukan dengan carapemindahbukuan sebagaimana diatur dalam PMK 81/2024. “Penyetoran […]
-

DPR Panggil Bos Pajak, Bahas Setoran Hingga Update Coretax
Komisi XI DPR RI memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk membahas realisasi penerimaan negara dan perkembangan sistem Coretax. Pemanggilan itu diagendakan dalam rapat dengar pendapat antara Dirjen Pajak Suryo Utomo beserta jajarannya, dengan para anggota Komisi XI DPR. Agenda rapat ini terjadwal pada mulai pukul 10.00 WIB. RDP itu dipimpin oleh Ketua […]



WA only