NEWS
-

Ada Potensi Pajak Rp 110 Triliun dari Aktivitas Swasta
Pemerintah berpotensi memperoleh tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 110 triliun pada 2026. Caranya, dengan mendorong kembali aktivitas ekonomi swasta tanpa perlu kebijakan baru yang signifikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, optimalisasi peran sektor swasta akan menjadi kunci peningkatan penerimaan pajak di 2026. Ia menilai, pergeseran sumber pertumbuhan ekonomi dari pemerintah ke swasta secara alami […]
-

Dirjen Pajak lapor gelontoran insentif pajak dalam setahun terakhir
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto melaporkan rincian insentif pajak yang digelontorkan pemerintah untuk masyarakat dan dunia usaha dalam setahun terakhir. “Terkait dengan satu tahun kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berbagai keringanan dan fasilitas pajak sudah digulirkan untuk membantu masyarakat dan bisnis,” kata Bimo dalam taklimat media di Jakarta, Senin. […]
-

Hindari Pelebaran Shortfall, Ini Strategi Purbaya Kejar Penerimaan Pajak di Sisa 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai potensi shortfall penerimaan pajak tak akan melebar di akhir tahun 2025, dan tetap optimistis bisa mencapai target penerimaan di sisa tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Keuangan dalam Konferensi APBN 2025, realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 tercatat Rp 1.295,3 triliun atau baru 62,4% dari outlook tahun ini. Artinya, Direktorat […]
-

PP Pajak Karbon Berpotensi Tingkatkan Likuiditas Bursa Karbon
Presiden Prabowo mengatur mekanisme pajak karbon melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional. Analis menilai peraturan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan bursa karbon. Berdasarkan Pasal 83 PP tersebut, pajak karbon dapat dikenakan terhadap pemanfa atan energi tak terbarukan, seperti batubara, minyak bumi, dan gas alam. Lebih lanjut, dalam Pasal 84, kebijakan […]
-

Kemenkeu Sebut Kontribusi Pajak dari Kelompok Orang Kaya Meningkat
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim kontribusi penerimaan pajak dari kelompok wajib pajak yang masuk dalam lapisan tarif PPh sebesar 35%, meningkat dari tahun ke tahun. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan seiring dengan jumlah wajib pajaknya bertambah, kontribusi penerimaan pajak dari kelompok wajib pajak tersebut juga ikut meningkat. “Kita lihat dari tahun […]
WA only