NEWS
-
PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta
Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua indikator sudah dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. “Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan […]
-
Segini Potensi Pajak dari Kegiatan Bawah Tanah
Ekonomi bawah tanah alias underground economy di Indonesia diperkirakan memiliki potensi penerimaan pajak sangat besar. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan, jika sektor tersebut berhasil dibenahi dan dikenakan pajak, maka kontribusinya terhadap pendapatan negara bisa mencapai angka yang fantastis. “Underground economy sebenarnya sangat besar. Jika benar-benar mau narik pajak, bisa sangat […]
-
Siap-siap, Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut aturan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). “Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kami perlu […]
-
Kemenkeu jelaskan regulasi bea masuk dan pajak impor susu
Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan soal regulasi bea masuk dan pajak impor susu yang menjadi perhatian karena permasalahan kelebihan produksi susu dalam negeri yang tak terserap oleh pabrik. Dari segi bea masuk, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kemenkeu, Askolani menjelaskan Indonesia memiliki perjanjian perdagangan dengan Australia dan Selandia Baru melalui kesepakatan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area […]
-
Banyak Reklame Terpasang, DPRD Minta Penerimaan Pajaknya Dimaksimalkan
BULELENG, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Bali meminta pemkab memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak reklame. Ketua Komisi III DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan ada banyak reklame yang terpasang di seluruh wilayah Buleleng. Menurutnya, semua reklame tersebut semestinya terdaftar dan dipungut pajak. “Biaya sewa 1 titik untuk 1 bulan sebesar Rp10 juta. Minimal pemilik reklame […]