NEWS
-
Awas, PPN 12% Berisiko Tekan Ekonomi
Siap-siap harga sejumlah barang akan semakin mahal. Sebab, pemerintah memastikan akan menjalani kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari beralasan, penyesuaian tarif PPN tersebut sudah dibahas jauh-jauh hari dan tertuang di Undang-Undang Nomor 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias UU HPP. “Kami sudah membahas […]
-
Kemenkeu Bakal Bentuk Direktorat Khusus untuk Gali Potensi PNBP
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan reformasi institusional dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menciptakan sistem yang lebih komprehensif. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang semakin signifikan. Saat ini, setoran PNBP telah mencapai Rp 477 Triliun per Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kemenkeu […]
-
Jelang Coretax, DJP Sediakan Template XML dan Converter Excel ke XM
Ditjen Pajak DJP resmi meluncurkan template XML dan converter dari excel ke XML. Ketika coretax administration system resmi digunakan untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajak pada tahun depan, wajib pajak harus menggunakan file berformat XML. “Coretax mengadopsi skema impor yang berbeda dari sistem sebelumnya, format data yang digunakan dalam impor ke coretax adalah format file […]
-
Kemenkeu Sebut Penerimaan Pajak dalam 4 Bulan Terakhir Mulai Membaik
Kementerian Keuangan Kemenkeu) mencatat kinerja penerimaan pajak mulai membaik dalam 4 bulan terakhir. Pada Juli 2024, penerimaan pajak yang terkumpul dalam sebulan mencapai Rp151,5 triliun, tumbuh 9% dibandingkan dengan penerimaan pajak Juli 2023. Pada Oktober 2024, penerimaan pajak bulanan mencapai Rp162,7 triliun, tumbuh 19,6%. “Dalam 3-4 bulan terakhir ini kondisinya sangat positif. Ini sejalan dengan […]
-
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 29,97 Triliun, Kripto Sumbang Rp 942,88 Miliar
Hingga 31 Oktober tahun 2024, pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 29,97 triliun. Adapun rinciannya yaitu pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 23,77 triliun, pajak kripto sebesar Rp 942,88 miliar, dan pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,71 triliun. Juga pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui […]