NEWS
-
Sri Mulyani Ubah Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak Jadi Paling Lambat Tanggal 15
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengubah jatuh tempo pembayaran pajak sejalan dengan rencana implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Aturan ini berlaku efektif 1 Januari 2025 dan mencabut 42 regulasi terkait. Merujuk Pasal 94 ayat (2) beleid tersebut, jatuh tempo penyetoran pajak masa […]
-
Berkat Pajak dan Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$151,2 Miliar
Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia naik dari US$149,9 miliar pada September 2024 menjadi senilai US$151,2 miliar pada Oktober 2024. Kenaikan cadangan devisa disebabkan oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah. “Posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2024 setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan […]
-
Ketentuan Terbaru Pajak Atas KSO, Download di Sini!
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 79/2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi (KSO). PMK ini diterbitkan untuk memperjelas perlakuan perpajakan bagi KSO. Sebelumnya, aturan perpajakan mengenai KSO tersebar pada sejumlah produk hukum. Produk hukum mengenai KSO itu di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) 44/2022 dan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-04/PJ/2020. Untuk itu, Kementerian Keuangan berupaya […]
-
Ketentuan PPh Penambang Aset Kripto Diperbarui, Begini Perinciannya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan turut memperbarui kriteria penghasilan penambang aset kripto yang dikenai pajak. Penambang aset kripto adalah orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan verifikasi transaksi aset kripto untuk mendapatkan imbalan berupa aset kripto, baik sendiri-sendiri maupun dalam kelompok penambang aset kripto […]
-
Coretax: WP Badan dan WP Status LB Harus Lapor SPT Tahunan Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024 menambah jenis wajib pajak yang diwajibkan melaporkan SPT Tahunan secara elektronik ketika coretax administration system resmi diimplementasikan pada tahun depan. Merujuk pada Pasal 163 ayat (12) huruf a PMK 81/2024, ke depan wajib pajak badan diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan dalam bentuk dokumen elektronik. “SPT Tahunan PPh wajib disampaikan oleh wajib pajak […]