NEWS
-

Beli BBM di Jakarta Kena Pajak 10%, Ini Rinciannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10% mulai awal 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk diketahui, PBBKB merupakan salah […]




WA only