NEWS
-

Karyawan di Sektor Ini Dapat Insentif Pajak, Ini Syaratnya
Pemerintah membebaskan pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 bagi pekerja sektor tertentu untuk mendorong daya beli masyarakat. Ketentuan ini diatur dalam Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025. Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, uang pensiun, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa […]
-

Buat Faktur Pakai e-Faktur, PKP Perlu Pakai Sertel PER-04/PJ/2020
Faktur pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak (PKP) melalui e-faktur harus ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik (sertel) berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020. Dalam hal sertel milik PKP sudah atau akan kedaluwarsa, PKP perlu mengurus perpanjangan sertel ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar. “Tata cara pengurusan sertel mengikuti ketentuan PER-04/PJ/2020,” tulis DJP dalam Booklet Q&A […]



WA only